KAMPUNGBERITA.ID-Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta kepada Dinas Pemadam Kebakaran (DPK) untuk merivisi anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023.
Hal ini disampaikan dalam pembahasan anggaran yang diajukan Dinas Pemadam Kebakaran Surabaya di ruang Komisi B, Sabtu (22/10/2022).
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya,Lutfiyah menyatakan, pihaknya mendukung program yang diajukan Dinas Pemadam Kebakaran untuk menambah sarana prasarana guna menanggulangi bencana kebakaran di Surabaya.
“Intinya, kami di Komisi B mendukung program Dinas Pemadam Kebakaran untuk menambah saran dan prasarana untuk penanganan kebakaran di Surabaya, ” ujar dia.
Meski demikian, lanjut politisi Partai Gerindra ini, Komisi B mengingatkan anggaran yang diajukan tahun 2023 tidak selisih jauh seperti sebelumnya.
“Saya tidak ingin target itu pasti. Tapi yang namanya target, namanya prediksi atau estimasi melenceng sedikit tidak apa-apa,” ungkap dia.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno.
Dia mengatakan, dalam pembahasan, Dinas Pemadam Kebakaran mengajukan tambahan tentang alat atau sarana dan prasarana, yakni pembelian mobil. “Ada dua unit mobil damkar yang diajukan untuk sarana dan prasarana yang diharapkan memperkuat jajaran armada pemadam kebakaran di Surabaya, “ungkap politisi PDIP ini.
Untuk itu, Anas berharap Dinas Pemadam Kebakaran memberikan keterangan detail perdata dengan menyertakan lampiran jenis dan foto mobil seperti apa.
” Ya, kita minta detailnya seperti apa, tandas dia.
Rapat koordinasi ini berlangsung sekitar satu jam dan dihadiri anggota Komisi B dan dinas terkait. KBID-BE