KampungBerita.id
Kampung Raya Nasional Surabaya Teranyar

Indeks Kemerdekaan Pers di Indonesia 2023 Turun, Ini Penyebabnya…

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.@KBID-IST/DTC-2023.

KAMPUNGBERITA ID-Dewan Pers menyampaikan indeks kemerdekaan pers di Indonesia pada 2023 menurun. Ini juga dialami oleh negara lain.

Hal ini disampaikan
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Menurut dia, naik turunnya indeks kemerdekaan pers ini kan bukan hanya di Indonesia. Sama juga di global. “Memang situasi kita pasca pandemi Covid-19 bisa jadi salah satu pemicu, salah satu yang ikut mempengaruhi kemerdekaan pers kita,” kata Ninik di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat seperti dilansir detik.com, Kamis (31/8/2023).

Ninik mengatakan, turunnya indeks kebebasan pers 2023 juga tak berhubungan dengan kondisi Indonesia menjelang digelarnya Pemilu 2024. Dia mengatakan berdasarkan pengalaman beberapa tahun lalu, indeks kebebasan pers tak berkorelasi dengan pemilu.

“Saya kira kita kan pemilu bukan hanya di menjelang 2024 ya, kita punya pengalaman Pemilu 2014, punya Pemilu 2019,”jelas dia.

“Jadi penyebab turunnya nilai indeks kemerdekaan pers sejak 2016 yang naik terus ini tidak dipicu karena kita menjelang Pemilu (2024), tidak ada korelasinya dengan pemilu,” tendas dia.

Sementara itu, anggota Dewan Pers, Sapto Anggoro mengatakan indeks kebebasan pers 2023 menurun dipengaruhi sejumlah faktor yaitu politik, ekonomi, dan hukum.

“Hasil survei menunjukkan bahwa penurunan nilai terjadi di 20 indikator di lingkungan fisik politik, ekonomi, maupun hukum,” kata Sapto.

Survei ini digelar menggunakan metode campuran (kuantitatif dan kualitatif) berbasis data penilaian ahli (expert judgement), analisis data sekunder, dan temuan-temuan di lapangan. Jumlah responden di setiap provinsi 12 orang, sehingga secara nasional mencapai jumlah 408 orang, ditambah 10 orang narasumber ahli di tingkat nasional (anggota national assessment council/NAC).

Jurnalis Selama 2022
Para responden merupakan representasi dari unsur pemerintah, masyarakat sipil, dan perusahaan. Lalu, Nilai IKP Provinsi diperoleh dari rata-rata nilai yang diberikan 12 informan ahli.

Sedangkan nilai IKP Nasional didapat dari niai rata-rata 34 provinsi ditambah nilai rata-rata 10 orang anggota NAC. Nilai IKP Nasional itu diperoleh dengan proporsi 70 persen nilai IKP Provinsi dan 30 persen nilai NAC.

“Lingkungan fisik politik turun 5,90 poin, lingkungan ekonomi turun 6,74 poin, lingkungan hukum turun 6,70,”beber dia .

Dia mengatakan pada lingkungan fisik politik penurunan yang relatif besar (sekitar 7 poin) terjadi pada tiga indikator yaitu kebebasan berserikat bagi wartawan, kebebasan dari intervensi, dan kebebasan dari kekerasan.

“Pada lingkungan ekonomi penurunan terbesar sekitar 8 poin terjadi pada pada indikator independensi dari kelompok kepentingan yang kuat,” ujar dia.

“Pada lingkungan hukum penurunan terbesar sekitar 8-9 poin terjadi pada pada dua indikator yaitu kriminalisasi dan intimidasi pers, dan indikator etika pers,”pungkas dia. KBID-DTC/BE

Related posts

Rangkul Klub Motor, Wawali Whisnu Sakti Siap Buka Ruang untuk Komunitas

RedaksiKBID

BPBD Jatim Imbau Warga Jauhi Zona Merah

RedaksiKBID

Puncak Musim Kemarau, Kekeringan Landa Ratusan Desa di Jawa Timur

RedaksiKBID