KampungBerita.id
Kampung Raya

Alat Kelengkapan Dewan DPRD Bojonegoro, Telah Terbentuk

KAMPUNGBERITA.ID – Usai pelantikan pimpinan ketua dan wakil ketua DPRD Bojonegoro periode 2024 – 2029, DPRD membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Tak banyak yang berubah pada pucuk pimpinan AKD periode 2024-2029 ini.

Ari Suhikto staf Persidangan dan Perundang- undangan Sekretariat DPRD Bojonegoro mengatakan, untuk AKD sudah terbentuk beberapa hari lalu. Ketua komisi dijabat oleh kader PKB, Gerindra, PDIP, dan Golkar. Sesuai aturan, jabatan pimpinan komisi disesuaikan dengan jumlah kursi terbanyak

“ketua Komisi A dijabat oleh Lasmiran dari Fraksi PDIP, ketua Komisi B dijabat Sally Atyasasmi dari Fraksi Gerindra, Ahmad Supriyanto dari Fraksi Golkar dipercaya menjadi ketua Komisi C, dan ketua Komisi D dijabat Imam Sholikin dari Fraksi PKB”, jelasnya.

Sementara itu, ketua Bapemperda dijabat Sudiyono dari Fraksi Gerindra dan wakilnya Ahmad Shofiyuddin dari Fraksi PKB. Adapun ketua BK diamanahkan kepada Sutikno dari Fraksi PKB dan wakilnya Mochlasin Afan dari Fraksi Demokrat. ”Untuk Banggar dan Bamus pimpinannya ex officio pimpinan DPRD. KBID-JUP

Related posts

Legowo Dibebastugaskan dari Jabatan Ketua PDI-P Surabaya, Adi Sutarwijono: Saya Tegak Lurus dengan Ketum Ibu Megawati!

Baud Efendi

DPRD Setujui Raperda Perubahan Anggaran Bupati Mojokerto

RedaksiKBID

Warga Wisma Lidah Kulon Tolak Menara BTS di Permukiman, Komisi C Blejeti Pelanggaran PT Tower Bersama Group

Baud Efendi