
KAMPUNGBERITA.ID-Pemkot Surabaya akan menggelar sweeping bagi anak-anak muda atau remaja yang keluyuran di atas pukul 22.00 WIB, tanpa arah dan tujuan yang jelas.
Hal ini disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Senin (30/6/2025). Dia menegaskan, bahwa sweeping jam malam oleh Satpol PP yang dimulai Rabu, (2/7/2025), bertujuan untuk memastikan keamanan dan mencegah pergaulan bebas.
Namun, dia menekankan bahwa pendekatan yang digunakan adalah edukatif, bukan represif. “Kalau ada anak malam-malam keluar, misalnya pacaran di taman atau ada yang naik motor boncengan tiga dan yang duduk di tengah perempuan, kemudian tak pakai helm, ini yang nanti akan dibawa Satpol PP. Selanjutnya, kita antar ke orang tuanya untuk di foto bareng. Ini bentuk sanksi sosialnya,” ujar dia.
Eri Cahyadi menegaskan, pihaknya tak melarang anak-anak remaja keluar malam jika tujuannya jelas, seperti belajar bersama.Tapi itupun harus di tempat yang memang itu benar untuk kepentingan belajar. “Kalau sampai di atas jam 22.00 WIB belum pulang, orang tuanya tinggal kontak, benar enggak belajar di situ. Jadi inilah salah bentuk sweepingnya,” tandas dia.
Lebih jauh, Eri Cahyadi menyampaikan, ini membangunnya harus bersama-sama, tidak bisa sendiri-sendiri. Karena Suroboyo ini dibangun dengan Budaya Arek.
Jadi perubahan-perubahan budaya itu dilakukan orang tua, sekolah, lingkungan, dan juga pemerintah.
“Jadi ini bukan soal menang-menangan, tapi kita bangun Surabaya ini bersama. Pemerintah tidak bisa sendirian, harus ada peran orang tua, sekolah, dan lingkungan,” tegas dia seraya menambahkan jika ini bukan untuk hari ini selesai, tapi bagaimana melibatkan LSM, komunitas, dan tokoh agama untuk mengubah ini sejak kecil.
Menanggapi ini, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya menerapkan jam malam bagi anak- anak usia pelajar, karena ada manfaat di sana.
Menurut dia, ini juga sebagai upaya preventif, bahwa orang tua menjadi lebih memerhatikan anak- anaknya agar berada di rumah sebelum jam 22.00 WIB.
“Jadi orang tua yang selama ini tak pernah mencari anaknya ketika main di luar, saya berharap ada kesadaran untuk mencari. Sehingga paling tidak, tidak menjadi subjek dari penerapan jam malam,” jelas dia.
Lebih jauh, Toni, panggilan akrab Arif Fathoni menyebut, upaya menangani kenakalan remaja tidak bisa hanya bergantung dari program Pemkot Surabaya saja, tapi juga peran aktif dan kesadaran orang tua sebagai hulunya pendidikan anak.
Jika ada anak remaja yang keluyuran di atas jam 22.00 WIB kemudian kena razia Satpol PP, mantan jurnalis ini berharap Pemkot Surabaya menerapkan metode yang pernah diterapkan, yakni sanksi sosial dengan memberi makan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih.
“Ini baru sanksi pertamanya. Kalau kemudian yang bersangkutan kena lagi oleh Satpol PP ketika operasi jam malam itu, saya berharap ada pendidikan kedisiplinan dengan melibatkan TNI, “jelas Toni.
“Alhamdullilah, Surabaya ini kan menjadi markas Pangarmatim dan Kodam V/Brawijaya. Kami berharap Pemkot Surabaya bekerjasama dengan institusi militer tersebut untuk melakukan pembinaan karakter, terkait dengan kedisiplinan hidup dengan teman-teman TNI, sehingga upaya pembentukan karakter itu mampu menjauhkan remaja kita dari potensi salah pergaulan dan lain sebagainya,”pungkas dia. KBID-BE

