KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

Bertransformasi Jadi Perseroda, Yekape Siap Bangun Hunian Layak dan Kembangkan Usaha di Tempat Lain

Direktur PT Yekape, Hermien Rosita.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-Rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Senin (14/7/2025), melakukan penetapan Rancangan Keputusan Bersama DPRD Kota Surabaya bersama Wali Kota Surabaya tentang Persetujuan terhadap Penetapan Raperda Menjadi Perda tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Yekape.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Yekape, Eri Irawan, menyampaikan bahwa pembentukan PT Yekape Surabaya menjadi Perseroda merupakan momentum strategis untuk mempercepat transformasi Yekape menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Publik tentu berharap agar Yekape mampu bertransformasi menjadi BUMD yang adaptif terhadap dinamika industri properti, serta mampu bersaing dalam iklim bisnis yang semakin kompetitif,” ujar Eri Irawan, Senin (14/7/2025).

Lebih lanjut, Eri Irawan menyampaikan, bahwa selama pembahasan Raperda ini, Pansus DPRD Kota Surabaya melibatkan berbagai pihak, termasuk pengembang swasta ternama seperti Grup Ciputra, serta menghadirkan BUMD properti milik Pemprov DKI Jakarta.

“Dari mereka, kami mendapatkan best practices yang dapat menjadi referensi untuk Yekape ke depan, baik dalam hal model ekspansi bisnis, kelembagaan, maupun regulasi yang mendukung,”tambah politisi muda PDI-P ini.

Dengan skema tersebut, PT Yekape Surabaya diharapkan dapat menjadi badan usaha yang berorientasi profit guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja bagi warga, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta mendukung penyediaan hunian layak dan terjangkau.

Sementara itu, Direktur PT Yekape, Hermien Rosita, menyatakan, dengan perubahan PT Yekape menjadi Perseroda, maka pihaknya bisa bekerja lebih fokus untuk mendapatkan  profit oriented. Selain itu, juga harus inovatif karena punya peluang bekerjasama dengan pihak lain. Selain itu, Yekape juga bisa mengembangkan usaha di tempat lain atau ekspansi bisnis

“Dengan adanya Perda ini kita bisa mengembangkan usaha dan bisa menjalin kerja sama dengan pihak-pihak lain,”ujar dia.

Hermien Rosita
optimistis transformasi perusahaannya menjadi Perseroda akan meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjadi instrumen penyeimbang harga untuk mengatur harga rumah di Kota Surabaya.

Dia mengungkapkan, pihaknya akan meneruskan pembangunan rumah untuk semua segmen, baik menengah ke bawah, menengah, maupun menengah ke atas. Untuk kebutuhan tersebut telah disiapkan di tiga lokasi yang sekarang dikembangkan, yakni di Rungkut, Wonorejo, dan Gresik.

“Kami sudah melakukan pembangunan sejak beberapa tahun lalu, dan kami membuka lokasi baru di Eco Wono Sakti, Wonorejo pada 2024. Tapi sejatinya kami sudah melakukan pembangunan sejak Pemkot Surabaya mengambil saham PT Yekape 100 persen pada 2019,” ungkap dia seraya menambahkan PT Yekape beroperasi sejak 1994, tapi saat itu statusnya masih swasta.

Pada 2025, PT Yekape menargetkan pembangunan lebih dari 156 unit rumah tapak serta pengembangan hunian vertikal hingga 300 unit.

“Kami telah bekerja sama dengan 10 bank untuk memudahkan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat, di antaranya BPR Surya Artha Utama, BUMD milik Pemkot Surabaya. Adapun harga rumah mulai Rp 425 juta dan cicilan ringan di bawah Rp2,5 juta per bulan,” jelas dia.

Selain itu, melalui Perda ini, PT Yekape juga mendapat mandat untuk mengoptimalkan aset-aset milik Pemerintah Kota Surabaya yang selama ini belum produktif, agar dapat dikembangkan menjadi sumber PAD baru dan mendukung program penyediaan rumah layak huni di kota. KBID-BE

Related posts

Dukung Program Pemkab Bojonegoro, Dandim Ikuti Donor Darah

RedaksiKBID

Pengajuan Saluran Air sejak 2021 Belum Terealisasi, Warga Sambat ke Siti Mariyam Saat Reses di Wiyung

Baud Efendi

2485 Atlet Siap Berkompetisi Dalam Porkab Bojonegoro 2024.

DJUPRIANTO