KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Buntut Kematian Gajah Dumbo, Komisi B Akan Audit Anggaran PDTS KBS

Gajah KBS
Hearing Komisi B dengan menajemen KBS terkait kematian gajah Dumbo.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi B DPRD Kota Surabaya menganggap direksi Kebun Binatang Surabaya (KBS) terlambat melaporkan dan terkesan menutupi kematian gajah bernama Dumbo.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno saat hearing dengan Dirut Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS Chairul Anwar dan Kabid KSDA Wilayah II BKSDA Jatim Wiwied Widodo Senin (27/12/2021).

Menurut Anas Karno, manajemen KBS kurang terbuka atas kematian Gajah Dumbo yang berumur 2 tahun 6 bulan tersebut.
“Di sini kami menilai kurangnya keterbukaan dari pimpinan direksi KBS dalam menginformasikan kepada publik terkait kematian Dumbo,” ujar dia

Politisi PDIP ini mengatakan, keterbukaan informasi sangat diperlukan, agar tidak ada berita yang simpang siur, atau terkesan menutup-nutup.

“Pada prinsipnya, jika ada satwa yang mati agar segera disampaikan ke publik, itu utama,” tandas dia.

Untuk itu, lanjut dia, dengan adanya kematian Gajah Dumbo, Komisi B dalam waktu dekat akan melakukan sidak ke KBS.

“Kami akan sidak semua tidak hanya soal satwa, akan mengaudit semua anggaran, serta melihat aktivitas yang ada di manajemen KBS,”ungkap dia.

Hal senada disampaikan Kabid KSDA Wilayah II BKSDA Jatim Wiwied Widodo. Menurut dia, pihak KBS terlambat melaporkan terkait kondisi Dumbo tersebut. Dan pihaknya menerima laporan tersebut setelah Dumbo mati.

“Laporan kan mudah itu, kalau tidak punya aplikasi, melalui telepon kan juga bisa, biar kami bisa melaporkan ke pusat,” terang Wiwied.

Ditanya soal pelanggaran, Wiwied mengatakan bahwa ada sebuah pelanggaran lantaran informasi yang diberikan tidak secepatnya.

“Terkait sanksi, sudah kami telaah, pasti ada surat teguran untuk perbaikan manajemen,” jelas dia.

Sementara itu, Dirut PDTS KBS Chairul Anwar menampik bahwa pihaknya terkesan menutupi dan terlambat melaporkan kematian gajah tersebut. “Enggak ada yang telat dan tidak ada yang tutupi,”tegas dia.

Anwar mengatakan, pelaporan telah diaudit oleh BKSDA dan hasilnya sesuai standar. “Laporan terkait Dumbo sebelum dan sesudah mati sudah dinyatakan sesuai standar,” pungkas Chairul Anwar. KBID-BE

Related posts

Bareskrim Ungkap Penipuan Lewat Email Bisnis Rp 276 Miliar

RedaksiKBID

Dirlantas Polda Jatim Pantau Kesiapan Tol Wilangan-Kertosono

RedaksiKBID

Safari Ramadan, Forkopimda Beri Bantuan untuk Musala dan Lansia

RedaksiKBID