KAMPUNGBERITA.ID – Kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan SMA/SMK dikelola oleh pihak provinsi terus memantik reaksi di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Jawa Timur. Di Surabaya, sudah sejak lama berbagai kalangan termasuk orang tua merasa keberatan dengan kebijakan tersebut lantaran bakal berujung pada penghapusan sekolah gratis sebagaimana yang selama ini berjalan.
Anggota Komisi D dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Renu Astuti berharap orangtua/wali murid yang miskin tidak lagi mengeluarkan biaya paska peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.
Menurutnya, pemberian bantuan sosial (Bandos) untuk siswa SMA/SMK yang bersumber dari APBD cukup masuk akal.
Dalam sidang paripurna DPRD Surabaya Kamis (30/11), Mbak Reni,-demikian politisi perempuan berhijab ini biasa disapa menyampaikan interupsi secara tertulis langsung kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang hadir dalam sidang tersebut.
Dalam iterpusi tersebut, Reni menyampaikan rasa keprihatinannya atas APBD Surabaya yang tidak menganggarkan bantuan sosial untuk warga miskin usia sekolah SMA/SMK. Menurutnya, pemberian bansos tidak menyalahi aturan hukum.
Dia menyontohkan kebijakan Pemkot Surabaya memberikan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi ketika tahun 2008-2012. Saat itu Pemkot memberikan diskresi bagi mahasiswa dari keluarga miskin ketika UU 12 tahun 2012 belum diundangkan.
Diskresi untuk perlindungan mahasiswa kurang mampu ini diharapkan bisa diterapkan bagi pelajar SMA/SMK.
“Norma mengatur pemda bisa anggarkan untuk mahasiswa diundangkan per 10 Agustus 2012, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, pasal 76. Semestinya bisa diskresi pemberian beasiswa mahasiswa sebagaimana tahun 2008-2012,” ujar Reni dalam surat interupsi yang disampaikan.
Terlebih, tulis Reni, Surabaya memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang bisa menjadi payung hukum bagi pemkot mengintervensi penganggaran bagi warga miskin.
Reni juga meminta pemkot melakukan uppdating dan tindak lanjut atas data rawan putus sekolah SMA/SMK sebanyak 11.686. Menurutnya, ini sebagai bentuk perwujudan misi walikota 2016-2021, yaitu misi mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas serta misi memberdayakan masyarakat dan menciptakan kesempatan berusaha. Ini wujud kehadiran pemerintah kota atas warganya.
Saat reses, dirinya menemukan banyak keluhan warga yang keberatan biaya sekolah SMA/SMK. Konsolidasi pendanaan non APBD juga disarankan Reni. Pemkot bisa menggandeng perusahaan yang memiliki program corporate social responsibility (CSR) dan peduli pendidikan untuk membantu pembiayaan pendidikan SMA/SMK.
“Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga perlu dilakukan, bergotong-royong untuk mencari solusi,” saran Reni sebagaimana tertulis dalam surat interupsi. KBID-NAK