KAMPUNGBERITA.ID – Mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19, Komisi B DPRD Surabaya mendukung warga Surabaya menggelar pasar murah atau bazar selama Ramadan.
Hal ini disampaikan anggota Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz. Menurut dia, bazar Ramadan yang digelar di bulan puasa ini tetap harus menerapkan protokel kesehatan (prokes) yang ketat, yakni pakai masker dan jaga jarak.
“Di tengah kondisi ekonomi yang sedang turun, tidak ada salahnya Pemkot Surabaya memperbolehkan masyarakat berjualan takjil atau sembako murah. Karena Pasar Ramadan menjadi sektor bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk meningkatkan perekonomian Kota Surabaya, “ujar Mahfudz, Senin (12/4/2021).
Politisi muda PKB Surabaya ini mengakui, kehadiran pasar Ramadan yang digelar setahun sekali di bulan puasa ini sangat dinantikan semua lapisan masyarakat
Karena tidak semua orang punya waktu luang untuk membuat takjil. Bahkan, tak jarang masyarakat memilih untuk membeli makanan berbuka di pasar.
Di sisi lain, para pedagang yang umumnya dadakan juga berharap adanya Pasar Ramadan dapat membantu menutupi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Kan masyarakat juga membutuhkan itu.Kadang orang ingin makan kue untuk buka bersama keluarga, tapi malas mem buat sendiri di rumah. Akhirnya, mereka memilih membeli di Pasar Ramadan, ” ungkap dia.
Mahfudz menambahkan, untuk menghindari keramaian, Pemkot Surabaya bisa melakukan sosialisasi kepada pedagang agar tidak terjadi penumpukan di lokasi.
“Surabaya ini jumlah penduduknya kan banyak. Kami minta Satpol PP Surabaya jangan asal main comot elpiji atau peralatan lain dan melarang berdagang. Sebab, kurun waktu setahun berjalan ini, mereka sudah sadar betul dengan bahaya pandemi Covid-19. Maka berilah kelonggaran kepada mereka untuk berdagang asalkan tidak melanggar prokes,”tandas Mahfudz.
Jika melihat budaya pasar atau bazar Ramadan di tingkat kecamatan/kelurahan, lanjut Mahfudz, masyarakat yang berjualan tidak terfokus pada satu titik. Bahkan, mereka berjualan sore menjelang maghrib dan pagi hingga waktu memasuki imsak di depan rumah sendiri dan di pinggir jalan.
“Kami minta pelaku usaha itu dipantau saja oleh petugas Satpol PP. Lebih baik mereka mengawasi masyarakat yang datang supaya tidak terjadi kerumunan,” pungkas dia. KBID-BE