KAMPUNGBERITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Menggelar Rapat Paripurna Usulan Pimpinan Periode 2024-2029 di Gedung DPRD Bojonegoro pada Selasa Siang (17/9/2024).
Rapat Paripurna di hadiri 45 anggota dewan dipimpinan ketua sementara Abdullah Umar dan Wakil Ketua Sementara Sahudi Dprd Bojonegoro. Ketua DPRD menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib(Tatib) DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Pimpinan Sementara bertugas memfasilitasi pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) termasuk memroses pimpinan definitif.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut melanjutkan pembacaan nama-nama diusulkan untuk menduduki kursi definitif DPRD Bojonegoro Periode 2024-2029.
Di antaranya PKB mengusulkan Abdulloh Umar atau dirinya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) mengusulkan Sahudi dan Partai Golongan Karya (Golkar) mengajukan Mitroatin.
Sementara itu, kurangnya satu partai penduduk kursi pimpinan yang belum mengajukan nama bisa dilakukan setelahnya. Yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP). Sedangkan, tiga nama diajukan bisa diusulkan terlebih dahulu.
“Dua pimpinan saja cukup untuk perangkat proses kegiatan. Tiga diajukan dulu sambil menunggu PDIP. Kemudian, ditetapkan sebagai pimpinan definitif,” tuturnya.
Terpisah, Sekwan DPRD Bojonegoro Edi Susanto menyampaikan usulan pimpinan definitif segera dilakukan melalui berita penjabat (pj) bupati ke Gubernur.KBID-JUP