KAMPUNGBERITA.ID – Selama Operasi Tumpas Semeru 2019, Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus dan mengamankan 16 tersangka.Dari kasus tersebut keseluruhan didominasi penyalagunaan dan peredaran narkoba.
Dalam konferensi persnya, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, S.I.K, Msc (Eng) menjelaskan jika Satresnarkoba dengan seluruh jajaran Polres Mojokerto Kota dari tanggal 26 Januari hingga 6 Febuari 2019 berhasil mengamankan 16 tersangka. Sebagian besar adalah kasus pengedar sabu dan ekstasi. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu seberat 9,38 gram dan 3 butir ekstasi.
“Yang harus kita catat bersama hasil ini cukup fantastis, karena target kita 3 tersangka ternyata selama operasi berlangsung kita dapat menangkap 16 tersangka. Salah satunya adalah pengedar narkoba jaringan lapas, ” Jelasnya.
Yang menarik dari hasil pemeriksaan tersangka jaringan lapas ini adalah yang bersangkutan hanya dihubungi penghuni lapas kemudian diminta untuk menjual dengan sistem ranjau. “Dari 16 tersangka ini ada dua residivis dengan kasus yang sama yakni narkotika, ” terang Kapolresta. KBID-FFA