KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Gerakan Bebas Macet dan Polusi, DPRD Ajak Warga Surabaya Gunakan Sarana Transportasi Umum

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah@KBID-IST/2023.

KAMPUNGBERITA.ID-Pimpinan DPRD Kota Surabaya mendorong perluasan cakupan ‘Gerakan Bebas Macet dan Polusi’ yang sampai saat ini baru diberlakukan pada pegawai Pemkot Surabaya.

“Kami berharap gerakan tersebut bisa meluas di kalangan masyarakat Surabaya,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah Rabu, (6/9/2023).

Dalam ‘Gerakan Bebas Macet dan Polusi’ yang dijalankan sejak 1 September 2023, seluruh pegawai Pemkot Surabaya diwajibkan ke kantor menggunakan kendaraan umum setiap Jumat.

Pemkot Surabaya menguji coba penerapan gerakan tersebut selama tiga pekan dan sesudahnya akan mengenakan sanksi kepada pegawai yang ditemukan tidak melaksanakan kewajiban.

Laila mengatakan, upaya pengurangan penggunaan kendaraan pribadi dan peningkatan pemakaian sarana transportasi umum akan mengurangi kemacetan lalu lintas dan polusi udara di Kota Surabaya.

Karena itu, politisi PKB ini mengajak warga untuk menggunakan sarana transportasi umum, termasuk layanan transportasi umum yang disediakan oleh pemkot seperti Suroboyo Bus dan Wira-wiri.

“Pegawai di lingkungan pemkot harus memberikan contoh terlebih dahulu agar nantinya diikuti warga Surabaya,”tandas dia.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pemkot sejak Maret 2023 sudah meminta pegawai pemkot untuk menggunakan kendaraan angkutan umum.

“Maret sudah kami lakukan, tapi memang sosialisasi tidak mudah dilakukan. Makanya, saat itu kami siapkan Feeder Wira-wiri, sekarang dari Benowo sudah ada Wira-wiri juga, lalu ada Trans Semanggi dan Suroboyo Bus juga,”jelas dia.

Eri Cahyadi mengatakan, setelah masa uji coba Gerakan Bebas Macet dan Polusi, maka seluruh pegawai Pemkot Surabaya diwajibkan menggunakan sarana transportasi umum untuk berangkat ke kantor.

“Setelah tiga kali uji coba, nanti kami akan berlakukan sanksi bagi yang masih menggunakan kendaraan pribadi, sanksinya mulai dari ringan hingga berat,”tegas dia seraya menambahkan kalau sudah terbiasa, mungkin bisa dijadikan seminggu dua kali. Sekarang baru seminggu sekali dulu di hari Jumat.

Dia menyatakan, mobil operasional di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tetap boleh digunakan untuk keperluan dinas di luar kantor.

“Kalau ada rapat di luar kantor boleh menggunakan mobil operasional. Insya Allah dua pekan lagi kami pastikan tidak ada lagi rapat di hari Jumat. Kalau pun ada rapat harus pakai zoom,”pungkas dia. KBID-ANT/BE

Related posts

Pemudik Lebaran Diimbau Tak Bercanda tentang Bom

RedaksiKBID

Hasil Survei Poltracking, Elektabilitas Khofifah dan Risma Tertinggi untuk Pilgub Jatim 2024

RedaksiKBID

Komisi B Dorong Pemkot Surabaya Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pastikan Aman untuk Dipotong

Baud Efendi