KAMPUNGBERITA.ID – Komisi A DPRD Surabaya mulai bereaksi menanggapi keluhan warga yang mempermasalahkan pembangunan gedung The Trans Icon yang berada di Wilayah Gayungan, Surabaya.
Diketahui, warga setempat memprotes aktivitas pembangunan pada malam hari yang mengganggu ketentraman warga karena bisingnya suara.
Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna yang memimpin jalannya rapat meninggalkan ruangan karena harus menghadap Ketua DPRD Surabaya dengan suatu keperluan.
“Ini tadi belum selesai karena mengingat saya ada urusan dipanggil pimpinan Ketua DPRD sehingga kami sebenarnya tadi bukan kami tunda, tapi kami skorsing,” kata Ayu, Senin (30/8/2021).
“Ternyata begitu saya masuk ke ruangan lagi, pihak Trans Icon sudah pulang, Cipta Karya sudah pulang. Jadi nanti kita hearing lagi,” jelasnya.
Tetapi Ayu mengungkapkan, pihak Trans Icon harus memenuhi keinginan warga yang mengalami dampak atas pembangunan gedung milik pengusaha Chairul Tanjung itu.
“Akan tetapi janji-janji terdampak pembangunan itu yang mereka belum clear hingga sampai saat ini. Dari mulai peletakan batu sampai dengan saat ini belum ada komitmen daripada Trans Icon. Jadi kami hanya menekankan segera komunikasi dengan warga di sekitarnya, jangan hanya dengan radius 50 meter,” ungkapnya.
Kekecewaan karena tak tuntasnya rapat hearing ini dirasakan oleh warga yang sudah hadir di ruang Komisi A DPRD Surabaya. Dengan apa yang sudah terjadi ini, Komisi A bakal menjadwalkan ulang rapat hearing persoalan pembangunan gedung The Trans Icon yang mendapat protes dari warga. KBID-DJI-BE