
KAMPUNGBERITA.ID – Ormas dan Tokoh Masyarakat Maluku mendatangi Gedung DPRD Surabaya, Rabu (12/2).
Mereka menuntut keadilan atas tewasnya salah satu pengunjung saat terjadi keributan di Diskotek Pentagon, Jl Tegalsari, Surabaya pada Kamis (7/2). Dikabarkan, korban tewas akibat dikeroyok.
Dengan membawa salah seorang keluarga korban, ormas dan tokoh masyarakat Maluku Satu Rasa yang tinggal di Surabaya tersebut ditemui Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono dan Komisi A DPRD Surabaya.
Mereka meminta, Diskotek Pentagon ditutup sementara sembari menunggu proses hukum selesai.
“Tuntutan kami izin operasional diskotik pentagon untuk sementara di cabut dulu sambil menunggu proses penyelidikan selesai,” ujar Piter Manuputi Pembina ormas Maluku Satu Rasa.
Menurut Piter, secara pidana Pentagon bersalah sebab ada keterlibatan atas tewasnya korban.
“Kalau tuntutan tidak direspon kami akan membawa masa lebih besar lagi,” katanya.
Dia berharap pengerahan massa dalam jumlah besar tidak terjadi dan pihak dewan bisa segera ambil tindakan.
“Kita sudah berkomitmen dengan teman teman polri untuk jogo suroboyo,” tuturnya.
Dalam dengar pendapat tersebut, Komisi A mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara operasional Diskotek Pentagon.
“Otomatis Pentagon harus menghentikan operasionalnya,” ujar Ayu Pertiwi Krishna Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Menurut Ayu, izin keramaiannya kena Surat Peringatan (SP) sebab jam tutupnya melebihi batas yang sudah ditentukan.
“Harusnya tutup jam 03.00 wib tapi ini melebihi jam tutup sampai jam 04.00 wib itu yang kami dengar saat hearing tadi,” katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemkot untuk di tertibkan semua terkait dengan hiburan malam dan harus betul betul dilaksanakan penertiban perda karena pihaknya sebagai pembuatan perda tidak sebelah mata.
“Tolong sama sama kita (DPRD) punya tugas pengawasan dan penertibannya ada di pemkot,” katanya.
Atas kejadian itu, pihaknya berharap jangan sampai kejadian serupa terulang.
“Mari kita jaga sama sama kota surabaya ini agar tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
Menanggapi rekomendasi itu pihak kuasa hukum Diskotek Pentagon Yulianto Simanjuntak menyampaikan ikut berduka cita atas kejadian ini.
“Berdasarkan hasil rapat ini club Pentagon ditutup sementara sampai proses penyelidikan ada titik terang,” ujar Yulianto Simanjuntak.
Di dalam rapat, pihaknya mendorong kepada pihak kepolisian untuk segera mengungkap siapapun pelakunya.
“Pentagon tidak pernah menutup nutupi kejadian ini,” ucapnya.
Bahkan, pihaknya juga memberikan semua informasi yang diperlukan untuk mengungkap perkara ini agar terang dan jelas siapa saja pelakunya.
Menurutnya, Pentagon sudah tutup operasionalnya sejak hari minggu kemarin.
“Ini juga untuk menghormati proses penyelidikan supaya lebih cepat terungkap,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kota Surabaya Atiek Sugiarti mengatakan semua ada mekanismenya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pihkanya juga sudah melakukan kajian dan analisa.
“Kita akan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya. KBID-DJI

