KAMPUNGBERITA.ID-Polda Jatim bersama jajaran Forkopimda bulan lalu melakukan pembongkaran terhadap tugu yang menjadi kebanggaan perguruan pencak silat. Keberadaan tugu itu dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik antarperguruan silat.
“Polda Jatim sudah berbicara dengan Forkopimda dan meminta ada penertiban. Lantaran simbol-simbol inilah yang menjadi salah satu sumber persoalan. Selain itu, juga ada kerumunan berkelompok yang euforia bertemu kelompok lain maupun masyarakat yang menyebabkan tawuran,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr Toni Harmanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto dan Bid Propam Polda Jatim dalam peringatan malam Satu Suro 2023, Selasa (18/7) 2023.
Akibat tawuran itu,lanjut dia,
tidak sedikit jatuh korban jiwa, luka berat, luka ringan maupun materi.
Untuk itu, Toni mengimbau kepada seluruh perguruan pencak silat di Jatim untuk mematuhi komitmen yang telah dibangun.
Jika langkah- langkah yang pernah disepakati dan disampaikan itu masih dilanggar, maka jajaran kepolisian tidak akan segan-segan bertindak tegas untuk melakukan penegakan hukum.
“Kita akan tindak tegas kepada mereka yang membuat keributan, keonaran, baik di jalan, di lingkungan masyarakat atau di manapun. Tolong kegiatan Suro ini bisa berjalan dengan aman sampai selesai,” tegas Toni.
Selain itu, Polda Jatim juga sudah berkolaborasi dengan pihak sekolah agar menjadi catatan bagi mereka yang terlibat karena masih sekolah.
“Saya berharap ini tidak menjadi kesulitan bagi masa depan mereka karena masalah- masalah kriminal yang dilakukan. Tolong jangan dilakukan (tawuran). Karena usia masih muda dan punya masa depan yang gemilang,” pesan Kapolda.
Menjadi anggota perguruan pencak silat, lanjut dia, seharusnya bisa menjadi pendidik untuk lebih mandiri, lebih percaya diri di publik dan terus berkontribusi bagi masyarakat, dan diri sendiri.
Lebih jauh, Toni menuturkan, tahun ini mengalami penurunan hingga 70 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan langkah- langkah yang terus berkesinambungan, termasuk dengan kegiatan operasi mandiri di mana Polda memback up Polres Madiun dan Polresta Madiun termasuk polres sekitar yang melaksanakan operasi.
Seperti diketahui, sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jatim mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/5984/209.5/2023 perihal Penertiban/Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Daerah. Hal itu karena disinyalir sebagai salah satu pemantik kisruh antar perguruan silat yang kerap terjadi belakangan ini.KBID-BE