KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Kasus Covid-19 di Surabaya Meningkat, Wali Kota Eri Cahyadi Keluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.@ KD-2022

KAMPUNGBERITA.ID-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Kesiapsiagaan terhadap risiko peningkatan kasus Covid-19 di Surabaya. Surat edaran nomor 443.33/10413/436.7.2/2022 itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Eri pada 19 Juni 2022.

Surat edaran tersebut sudah disebar kepada para kepala perangkat daerah (PD), camat, dan juga lurah se- Surabaya.

Dalam SE tersebut, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa dalam upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka diimbau untuk tetap konsisten meningkatkan kesiapsiagaan terhadap risiko peningkatan kasus Covid-19 di Kota Surabaya. Tentunya, dengan memperhatikan langkah-langkah yang telah ditentukan.

“Kami imbau untuk menjaga Kota Surabaya tetap berada dalam level 1 sesuai dengan indikator transmisi komunitas pada indikator yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri),” ujar Wali Kota Eri, Selasa (21/6/2022).

Selanjutnya, dia juga meminta meningkatkan percepatan vaksinasi di seluruh wilayah, khususnya anak usia 6-11 tahun, lansia, kelompok masyarakat rentan serta booster lansia dengan target 50 persen. Meningkatkan Active Case Finding (ACF) pada kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah secara rutin setiap sebulan sekali.

“Melaporkan kasus Covid-19 secara rutin dan terpadu melalui aplikasi Lawan Covid-19 Surabaya. Mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di wilayah masing-masing,”ungkap dia.

Kemudian, melakukan testing secara masif terhadap sasaran prioritas yaitu suspek, probable, kontak erat dan pelaku perjalanan di fasilitas pelayanan kesehatan/puskesmas terdekat. Lalu, melakukan tracing kasus konfirmasi Covid-19 beserta kontak eratnya secara terintegrasi dalam waktu kurang dari 48 jam.

Selain itu, diimbau juga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan disiplin dengan pendekatan 5M saat melakukan kegiatan di luar rumah, yaitu memakai masker, pastikan hidung, mulut dan dagu tertutup seluruhnya, mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, menjaga jarak minimal 1,5 meter, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan di tempat keramaian.

Di samping itu, dia meminta untuk mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi serta melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi kerumunan dan tempat kegiatan publik dengan memanfaatkan scan optimal Aplikasi Peduli Lindungi yaitu di fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat wisata serta pusat keramaian lainnya.

“Semua ini dilakukan guna melindungi keluarga dan lingkungan tempat tinggal dari penyebaran Covid-19. Jadi, ayo bersama-sama kita jaga kota ini supaya terhindar dari Covid-19. Saya yakin warga Surabaya bisa mengetatkan prokes kembali, karena kita sudah pernah melawan ini secara bersama-sama,”pungkas dia.KBID- HMS/BE

Related posts

Warga Menyambut Gembira, BPBD Bojonegoro Distribusikan Dropping Air Bersih di Beberapa Wilayah

RedaksiKBID

Bupati Bojonegoro Ingin 170 Kelompok Bank Sampah Dalam Kondisi Baik

RedaksiKBID

ASTRA Tol Jomo Siapkan Layanan ‘Mudik Asik’

RedaksiKBID