KampungBerita.id
Headline Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

Komisi B Soroti Penertiban PKL Pasar Pakis, Agoeng Prasodjo: Siapkan Tempat Relokasi Dulu, Baru Tertibkan!

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Agoeng Prasodjo.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-
Para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Dr. Soetomo hingga belakang Lapangan THOR meminta Pemkot Surabaya memberi kelonggaran berjualan. Mereka mengaku belum bisa pindah karena lahan relokasi belum tersedia.

“Kami tak keberatan ditata. Tapi sebelum ada lahan relokasi, tolong kami dibiarkan berjualan dulu,” kata perwakilan PKL, Sutoro saat hearing di Komisi B, Senin (8/6/2026).

Menurut dia, para PKL berjualan di bahu jalan dengan komitmen menjaga kebersihan. Setiap hari mereka urunan Rp3.000 – Rp5.000 yang disetorkan ke RW setempat untuk biaya pembersihan sampah.

Hal itu dibenarkan Ketua RW-08, Joko. Menurut dia, wilayahnya memang mencakup titik PKL dari Jalan Dr. Soetomo sampai belakang THOR. “Betul, iuran sukarela dari pedagang yang tujuannya untuk membersihkan sampah yang ditinggalkan PKL. Kami juga mengaktifkan dua petugas trantib untuk mengatur PKL agar tidak terlalu melebar ke jalan,”ungkap Joko.

Camat Wonokromo,
Rerry Setianingtiyaswati Camat Wonokromo menyebut jumlah pedagang tercatat 124. Hanya saja dari jumlah tersebut yang ber-KTP Surabaya 104, sisanya (20 orang) dari luar. “Ya, kami berharap tidak ada tambahan pedagang lagi. Karena jika terus bertambah, kuota pedagang yang masuk pasar milik PT Pasar Surya Perseroda tidak cukup. Ini sudah kami komunikasikan dengan pedagang,” beber dia.

Para PKL Pasar Pakis bersama OPD terkait saat hearing di Komisi B, Senin (8/6/2026).@KBID-2026.

Menanggapi keluhan para pedagang, anggota Komisi B DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo secara blak-blakan menilai penertiban pedagang itu tidak sesuai kesepakatan awal dengan Pemkot Surabaya. Dia menegaskan kesepakatan dengan kepala dinas terkait adalah PKL boleh ditertibkan, asal direlokasi dulu ke pasar milik PT Pasar Surya Perseroda, Dinas Koperasi, atau LPMK. “Yang terjadi, setelah itu tidak ada eksyen di lapangan. Semua ditertibkan sehingga tidak ada solusi. Sementara mereka tiap hari harus makan. Itulah kenapa saya kemarin sempat berkata keras. Artinya, apa yang sudah disepakati terapkan di lapangan,”tegasĀ  dia.

Untuk sementara, pedagang tetap diperbolehkan berjualan dengan catatan rapi dan tidak melanggar fasilitas umum.
“Selama belum ada tempat relokasi, ya pedagang jangan ditertibkan dulu. Biarkan mereka seperti itu dulu. Nanti kalau lahan sudah siap tak ada alasan lagi untuk tidak masuk ke pasar baru,” tegas politisi senior Partai Golkar ini.

Dia juga meminta tidak ada penambahan pedagang baru agar jumlah los dan pedagang tetap seimbang.

Agoeng juga mempertanyakan jadwal lelang revitalisasi Pasar Pakis yang dikelola PT Pasar Surya Perseroda. Berdasarkan informasi dari Kepala DPRKPP, proyek saat ini masih tahap perencanaan. Proses lelang hingga pelaksanaan diperkirakan butuh waktu lima hingga enam bulan bulan. “Apa yang sudah kita sepakati terapkan di lapangan. Memindah orang itu enak, kasih dia lahan dulu. Kalau lahannya belum tersedia terus pedagang ditertibkan, mereka makan apa sehari-harinya,”tegas dia.

Untuk itu, lanjut dia, dengan tegas Komisi B meminta Pemkot Surabaya konsisten menerapkan Perda dan menghargai kesepakatan dewan terkait penertiban PKL di seluruh Surabaya. KBID-BE

Related posts

Plafon GOR Indoor GBT Ambrol

Baud Efendi

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Bambang Sutriyono Resmi Dilantik

DJUPRIANTO

Daniesa Drumer Cilik asal Sidoarjo yang Piawai Iringi Lagu Rock

RedaksiKBID