KampungBerita.id
Kampung Raya Madrasah Surabaya Teranyar

Menyamaratakan Tempat Pendidikan, Dindik Surabaya Laksanakan Pendaftaran Sekolah SMP Swasta dan Negeri Bersamaan

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh.@KBID-2023 (Dok)

KAMPUNGBERITA.ID-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya 2023 tidak hanya memberlakukan kuota dua zonasi, tapi juga jadwal pendaftaran SMP swasta dan negeri akan digelar bersamaan.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, kebijakan persamaan jadwal pendaftaran sekolah negeri dan swasta yang baru diterapkan tahun ini, diberlakukan untuk menyamaratakan semua tempat pendidikan.

“Kalau nanti potensinya sama, orang tua bisa milih di negeri atau swasta. Kami bertujuan menyatakan sekolah negeri dan swasta sama. Sudah tidak ada nomor satu atau nomor dua, semuanya sama. Keyakinan seseorang memilih bervariatif, harapan kami tidak bisa milih dua, negeri swasta tidak bisa,” ujar dia, Sabtu (20/5/2023).

Yusuf Masruh meminta tak ada lagi orang tua atau siswa yang memaksakan diri mendapat sekolah negeri, meski harus menempuh perjalanan jauh dari rumah.

“Jarak menjadi pertimbangan. Fisik kalau terlalu jauh jadinya lelah, ini berpengaruh pada pembelajaran dan berat. Kalau dekat akan mudah konsentrasinya, waktu luang, kontrol orang tua juga mudah,”ungkap dia.

Pendaftaran itu juga akan jadi satu di laman resmi ppdb.surabaya.go.id Juni mendatang. Meski tidak semua sekolah swasta bergabung, namun bagi yang turut serta maka diminta menyediakan kuota khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kami nanti cek dulu, yang daftar negeri berapa dan swasta berapa. Itu nunggu pendaftaran, alokasinya tidak bisa. Nanti di grade masuk 15 persen, kalau di swasta sama nanti tidak sesuai, harus sesuai dengan sekolah masing-masing,”tandas dia.

Sementara Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya, Erwin Darmogo menyebut hingga kini masih mendata sekolah yang bersedia memberi kuota MBR.

“Ini progres pendataan ke sekolah swasta, dalam waktu dekat kami sampaikan. Jumlah SMP swasta 262 sekolah. Yang ikut di antara itu, artinya tidak semua,” terang Erwin.

Besaran kuota, sejauh ini belum ada jumlah wajib. Erwin menyatakan sesuai kemampuan sekolah.

“Setiap sekolah punya yayasan dan mereka punya kuota untuk membiayai siswa berapa,” tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, dalam aturan PPDB tahun ini, 50 persen kuota diberikan untuk pendaftar jalur zonasi satu dan dua, sementara 50 persen sisanya dibagi ke jalur pendaftaran lain.

Mulai dari jalur afirmasi kategori keluarga miskin, pra-miskin, serta inklusi 15 persen, jalur perpindahan tugas lima persen. Sisanya, 30 persen untuk pendaftar jalur prestasi nilai rapor sekolah dan jalur prestasi perlombaan atau pertandingan. KBID-SS/BE

Related posts

Hari Ini, UN SMK Digelar Serentak, Mendikbud Minta Siswa Utamakan Kejujuran

RedaksiKBID

Siapkan Dua Calon Wakil, Gerindra belum Sodorkan Nama secara Resmi ke MA

RedaksiKBID

Parkir Beres, GBT Siap jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2018

RedaksiKBID