
DPRD Kota Surabaya, Moch. Machmud.@KBID-2025.
KAMPUNGBERITA.ID-Menjelang pergantian tahun baru, Komisi B DPRD Kota Surabaya menyoroti tingginya potensi kecelakaan lalu lintas akibat pengunjung pulang dari tempat hiburan dalam kondisi mabuk berat.
Untuk itu, Komisi B berencana mengundang pengelola tempat hiburan malam dan resto di Surabaya guna memastikan persiapan keamanan menjelang pergantian tahun berjalan optimal.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mochammad Machmud, Kamis (11/12/2025) sore. Menurut dia, berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya banyak insiden kecelakaan terjadi ketika pengunjung pulang dari tempat hiburan dalam kondisi mabuk berat. Ada yang menabrak orang hingga meninggal dan ada yang ditabrak. “Kejadian-kejadian seperti ini kan harus diantisipasi saat pergantian tahun baru agar tidak menjadi ajang kebebasan minum-minum seperti itu lagi. Maka dari itu, Komisi B punya pikiran untuk mengundang para pengelola tempat hiburan malam dan organisasi yang menaunginya. Kapan? Ya, akan kita koordinasikan dulu dengan anggota Komisi B lainnya,”ujar Machmud.
Ditanya soal pembatasan jam operasional maupun penjualan miras dengan kadar alkohol 50 persen, politisi senior Partai Demokrat ini menyebut jika pengelola hiburan malam harus patuh pada aturan yang ditetapkan Pemkot Surabaya. Komisi B hanya mengimbau secara garis besar jangan sampai ada pengunjung pulang dalam kondisi mabuk hingga mengalami kecelakaan.
Mantan jurnalis ini juga mengingatkan agar kasus masuknya anak di bawah umur ke tempat hiburan malam seperti yang terjadi di Black Owl belum lama ini, tidak terjadi lagi. Karena hal ini tergolong pelanggaran berat. “Pengawasan dari Pemkot Surabaya, khususnya Satpol PP harus diperketat untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengunjung. Sehingga ketika ada kejadian tidak sampai lama bisa diatasi, baik itu kebakaran maupun exploitasi anak-anak di bawah umur yang masuk tempat hiburan malam. Apalagi, menjelang pergantian tahun tentu akan banyak tempat hiburan malam menawarkan promo yang menarik,” tandas dia.
Terkait maraknya kembang api pada malam pergantian tahun baru, Machmud mengatakan, jika pesta kembang api sudah menjadi tradisi setiap pergantian tahun baru. Hanya saja, dia mengingatkan jika pesta kembang api tersebut juga potensi kebakarannya cukup besar. Karena itu, penggunaan kembang api di area gedung tinggi harus diperhatikan secara ketat.
Bahkan, saat rapat dengan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Laksita Rini Sevriani, masalah ini juga dibahas dan DPKP sudah melakukan antisipasi. “Tempat-tempat hiburan malam telah diwajibkan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR),” pungkas dia.KBID-BE

