KampungBerita.id
Headline Surabaya Teranyar

Sistem PPDB Ruwet, Puluhan Wali Murid Luruk DPRD Surabaya

Puluhan wali murid saat menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Surabaya.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Puluhan wali murid dari Sidotopo Wetan berunjuk rasa di DPRD Kota Surabaya. Mereka menuntut kejelasan sistem domisili yang berbenturan dengan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP negeri tahun ini.

Puluhan wali murid itu berorasi sambil membentangkan poster. Ini sebagai bentuk ketidakpuasan atas penggunaan surat keterangan domisili pada PPDB SMP negeri.

” PPDB tahun ini tambah ruwet. Kita datang ke kepala sekolah minta data domisili tidak diberi. Kami minta tolong ada sekolah, tapi kita tidak bisa menikmati. Justru orang yang jauh yang menikmati,” ujar Indah Sutoko salah satu wali murid, Kamis (2/7/2020).

Namun, aksi wali murid yang dikawal aparat kepolisian dan pamdal DPRD Surabaya ini tidak berlangsung lama. Mereka ditemui anggota DPRD Surabaya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah bersama Akmarawita Kadir dan Hari Santosa menemui dan menampung aspirasi mereka.

“Semua aspirasi bapak ibu kami tampung. PPDB ini, sistem zonasi baru tahun kedua. Kita tahu saat ini masa pandemi Covid-19 semua pada keterbatasan. Termasuk niat kita ingin berkomunikasi harus via WA,” ungkap Khusnul.

Politisi perempuan PDI-P juga menyampaikan jika Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah menyediakan sepuluh nomor online yang bisa diakses oleh wali murid untuk pengaduan.

“Kami menerima masukan ini, nanti akan kami rapatkan,”tandas Khusnul.

Sementara, sebelumnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti men gatakan, Pemkot Surabaya dalam hal ini Dinas Pendidikan berkomitmen membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak diterima di sekolah negeri. Mereka akan dibantu masuk ke sekolah swasta dan dibiayai selama tiga tahun.

Reni Astuti menuturkan, pemkot sudah menggalang anggaran sebesar Rp 4 miliar dari corporate social responsibility (CSR).

“Nanti dinas pendidikan sebagai fasilitator untuk mempertemukan sekolah dengan pihak swasta. Berapa jumlah siswa dari mitra warga yang diterima di sekolah swasta itu,” ungkap Reni Astuti seraya menambahkan nanti akan dilakukan MoU agar anak warga tidak mampu dibiayai CSR selama tiga tahun. KBID-BE

Related posts

Hadir di Surabaya, AHY Pastikan Demokrat Total Menangkan Machfud Arifin-Mujiaman

RedaksiKBID

Dirut RPH Mundur, Pemkot Surabaya Bakal Tunjuk Plt

RedaksiKBID

Penanganan Covid-19 di Surabaya belum Maksimal, Komisi A Minta OPD Sampaikan Laporan dengan Benar

RedaksiKBID