
KAMPUNGBERITA.ID – Komisi D DPRD Kota Surabaya menyoroti urgensi penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan menargetkan kasus bisa ditekan hingga nol dalam enam bulan ke depan. Komitmen ini disuarakan sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Penyuluhan Serentak Merdeka TBC.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati menegaskan, target itu hanya dapat tercapai jika semua elemen masyarakat dan pemerintah bergerak bersama. Menurut dia, saat ini Surabaya masih menghadapi tantangan serius dengan sekitar 16 ribu kasus aktif TBC. Angka tersebut memerlukan langkah kolaboratif yang masif dan terstruktur.
“Kami menargetkan agar dalam kurun waktu enam bulan ke depan, angka kasus ini bisa ditekan hingga nol. Ini memang bukan pekerjaan mudah, tapi ini pekerjaan rumah (PR) bersama kita semua,”ungkap dia dikutip, Selasa (9/9/2025).
Untuk mencapai target tersebut, kata Ajeng, sinergi antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, hingga Kader Surabaya Hebat (KSH) menjadi kunci utama.
Ajeng menyampaikan Pemkot Surabaya telah menyediakan fondasi kuat melalui layanan Universal Health Coverage (UHC) dan program Pelatihan Kader Kesehatan.
Meski demikian, dia menyoroti kendala besar yang dihadapi penderita TBC, khususnya kepala keluarga dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Kondisi hunian yang tidak memadai kerap menjadi hambatan dalam proses isolasi dan penyembuhan.
“Mereka ini sering kali tidak punya tempat yang layak untuk penyembuhan. Harapannya, ada solusi konkret dari pemkot, misalnya dengan menyediakan tempat khusus atau memfasilitasi isolasi sementara agar tidak menularkan ke anggota keluarga lain,” tegas dia.
Sebagai tindak lanjut, lanjutnya,Komisi D mendorong agar rumah sakit milik Pemkot Surabaya segera menyediakan ruang isolasi atau pusat rehabilitasi khusus bagi pasien TBC. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pemulihan sekaligus meminimalkan risiko penularan.
“Selain tempat isolasi, pasien yang merupakan tulang punggung keluarga juga harus diperhatikan. Bisa melalui bantuan sementara agar mereka bisa fokus menjalani masa pemulihan,” tambah Ajeng.
Dia juga menekankan pentingnya edukasi publik untuk menghapus stigma negatif terhadap TBC. Ajeng mengajak masyarakat lebih terbuka dan mendorong penderita agar tidak malu menjalani pengobatan hingga tuntas.
Dia menyatakan KSH tidak hanya bertugas memastikan pasien rutin meminum obat, tetapi juga harus dibekali pemahaman standar operasional prosedur (SOP) untuk mendampingi pasien dan keluarganya di rumah.
“Jangan sampai ketika pasien pulang, mereka menularkan pada keluarga karena tidak tahu batas aman atau cara pencegahan. Di sinilah KSH harus proaktif memberikan pendampingan mengenai protokol kesehatan di lingkungan rumah,” pungkas dia. KBID-PAR-BE

