KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

DPRD Sepakat Air Limbah Domestik Dikelola PAM Surya Sembada, Baktiono: Harus  Ada Dirut Definitif untuk Pengembangan Perusahaan

Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Baktiono.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID
Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Air Limbah DPRD Kota Surabaya sepakat menunjuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Surya Sembada sebagai operator pengelolaan air limbah domestik terpadu dan tersentral di Kota Surabaya.

Hal ini disampaikan
Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Baktiono. Menurut dia, yang paling memungkinkan memang dikelola PAM Surya Sembada Kota Surabaya. “Tidak mungkin pengelolaan limbah dikelola oleh Kebun Binatang, Rumah Pemotongan Hewan (RPH), atau Perseroda Pasar Surya. Ini lantaran di PAM Surya Sembada itu sudah ada Peraturan Daerah (Perda) sebelumnya, yang mana mereka itu juga mengelola limbah,” ujar Baktiono, Senin (20/7/2026).

Lebih jauh, politisi senior PDI-P ini menyebut secara teknis PAM Surya Sembada akan membentuk badan usaha baru atau anak perusahaan khusus untuk menangani limbah. Namun bentuk finalnya masih menunggu kajian Pemkot Surabaya. “Jadi ini nanti tidak terpisah. Mereka berada di naungan PAM. Bahkan meski beda, tapi manajemennya mirip-mirip lah. Karena apa? Karena sistem iuran nanti juga mirip retribusi sampah yang dititipkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke PAM. Hanya saja, ini nanti langsung masuk ke perusahaan,” beber dia.

Lebih dari itu, mantan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya ini juga menekankan agar beban iuran kepada warga tidak memberatkan atau membebani. “Kami sarankan agar tarikan tidak sampai terbebani warga,”tandas dia.

Terkait kekosongan jajaran direksi PAM Surya Sembada yang hingga kini belum terisi definitif, Baktiono mendorong Pemkot Surabaya melalui Bagian Perekonomian agar segera melakukan seleksi dan melantik jajaran direksi yng baru. “Kalau terjadi kekosongan karena yang dites dianggap belum berkompeten, ya sebaiknya segera melamar orang. Bisa dari akademisi, bisa dari yang pernah jadi direksi di perusahaan Surabaya. Diutamakan warga Surabaya yang kompeten. Kalau tidak ada, boleh dari luar,” tegas dia.

Baktiono sendiri secara tegas menolak anggapan bahwa PAM tidak butuh dirut definitif karena saat dipimpin Plt pun pendapatannya tetap bagus. “Kita jangan punya pemikiran kalau tidak ada direksinya juga untung. Ini mekanisme dan aturan harus ada. Karena yang definitif punya janji ke Pemkot dan warga Surabaya. Kalau Plt hanya melaksanakan tugas seperti sebelumnya. Selain itu, kalau definitif pasti ada pengembangan dan inovasi,”ungkap dia.

Soal masa jabatan Direktur Keuangan Achmad Prihadi yang juga merangkap jabatan sebagai Direktur Keuangan perusahaan tinggal 8 bulan lagi, sementara Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik segera disahkan menjadi Perda, Baktiono yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya ini menegaskan, bahwa proses seleksi jajaran direksi PAM yang sudah dibuka dan dilakukan tes harus tetap dilanjutkan.
Jangan mundur lagi.

Untuk kriteria calon jajaran direksi harus kompeten, Baktiono menyebut kompeten bukan hanya soal pengalaman, tapi juga keberhasilan. “Kalau di perusahaan sebelumnya tidak pernah menunjukkan keberhasilan, ya jangan,”tegas dia.

Soal kendala sehingga kekosongan belum juga terisi? “Itu sih yang tahu Pemkot Surabaya dan Bagian Perekonomian. Yang jelas, anggapan-anggapan bahwa meski tidak ada dirut definitif PAM sudah bisa untung itu harus dihilangkan. Karena PAM ini butuh inovasi dan pengembangan-pengembangan agar bisa lebih baik lagi,” pungkas Baktiono. KBID-BE

Related posts

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

RedaksiKBID

Pembekalan Saksi Parpol di Bawaslu Lamongan Minim Peserta

RedaksiKBID

Kunjungi Gerai Donat Milik Anggota, Kapolresta Sidoarjo: Kami Ikut Bangga

RedaksiKBID