KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

Tidak Ada Solusi, Komisi C Tunda Hearing Soal Kenaikan Biaya HGB 3.000 Persen di Ngagel

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Drs H Buchori Imron.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA ID-
DPRD Kota Surabaya menunda hearing terkait kenaikan biaya perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) di Ngagel yang melonjak hingga 3.000 persen, Selasa (12/5/2026).

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Drs H Buchori Imron, menyebut angka appraisal tidak realistis dan bisa merugikan warga serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

Awalnya, nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tanah seluas 340 meter persegi itu hanya Rp 5 miliar. Namun saat mengajukan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB), warga diminta membayar Rp2,594 miliar berdasarkan hasil appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya. “Orang tentu tidak mampu. Bayangkan, dulu bayarnya hanya Rp 62 juta pada tahun 2000. Sekarang naik jadi Rp 2,5 miliar lebih,” kata Buchori, Selasa (12/5/2026) sore.

Dia menambahkan lahan yang ditempati itu merupakan toko dan tempat tinggal. Karena kondisinya sepi, usahanya tersendat sehingga bayarnya terlambat.

Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mencontohkan kasus serupa di Rungkut, di mana appraisal menetapkan harga sewa Rp1,5 miliar per tahun, tapi kemampuan pasar hanya Rp 600 juta. Akibatnya tidak ada kesepakatan, Pemkot gagal mendapat PAD, pedagang rugi, dan masyarakat kehilangan lapangan kerja. “Kalau hanya menghitung, siapa saja bisa. Tapi kalau dijual tidak laku, ya percuma. Aturan dibuat manusia dan harus menguntungkan Pemkot dan warga Surabaya. Ini yang perlu kita carikan solusi,” tegas dia.

Rapat ditunda karena pihak BPKAD tidak membawa data dan tidak bisa memberikan solusi. Buchori berencana melibatkan pakar hukum dan properti pada hearing pekan depan. “Kalau tetap tidak ada solusi, orang bisa dibantip karena menempati tanpa bayar. Kalau dibantip, semua rugi. Itu yang kami hindari,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Kapolresta Sidoarjo Berharap PSHT Ikut Jaga Kondusifitas Sidoarjo

RedaksiKBID

Lewat Tol Jombang- Mojokerto Bisa Dapat Motor, Ini Caranya

RedaksiKBID

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik ke-5 Nasional Predikat Kepatuhan Penyelengaraan Pelayanan Publik

DJUPRIANTO