KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Tindak Pengemudi Kendaraan Bermotor, Polresta dan Dishub Sidoarjo Pasang CCTV di Traffic Light

Monitor pantau CCTV yang dipasang di Mapolres Sidaorjo selalu siaga memantau kejadian

KAMPUNGBERITA.ID – Satlantas Polresta Sidoarjo bekerjasama dengan Dinas Perhubungan akan melakukan penindakan terhadap pengendara bermotor dengan sistim ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcememt) dan Optimalisasi Penindakan Pelanggaran melalui CCTV (Closed Circuit Televison).

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Dhyno Indra Setyadi mengatakan, diwilayah hukum Polresta Sidoarjo akan di berlakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistim Elektronik Traffic Law Enforcememt.

“Closed Circuit Televison (CCTV), akan di pasang di traffic light (TL) yang sering terjadi laka lantas,” kata Dhyno kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo.

Dhyno menambahkan, ETLE tersebut untuk sementara akan di pasang di dua titik yakni, simpang tiga Larangan (depan Mapolsekta Candi) dan simpang empat Alun-alun (Bupat).

“Langkah awal kami akan melakukan sosialisasi terkait program tersebut. Satu bulan kemudian akan di berlakukan,” tambah Dhyno.

Dhyno menerangkan, sedangkan program kedepan bulan Januari 2019 akan dilakukan pengembangan pemasangan CCTV yang dilengkapi dengan sistim E-tilang tersebut, dipersipangan-persimpangan antara lain, simpang tiga Candi (Sebelah Polsek Candi). Simpang tiga Buduran, simpang tiga Maspion 2. Dan simpang empat Seruni, serta simpang empat Gedangan.

“Sistim ETLE ini akan di pantau di ruang Comen Senter Polresta Sidoarjo. Serta di ruang Areal Traffic Control System. (ATCS) Dishub Kabupaten Sidoarjo,” terang Dhyno.

Dia menjelaskan, dengan sistim ini semua pelanggaran lalu lintas nantinya akan tertangkap kamera di tiap-tiap TL. Kemudian pelanggar lalu lintas tersebut akan di data alamatnya kemudian pemberitahuan tersebut akan dikirimkan ke alamat pelanggar.

“Sistim ini bukan hanya untuk laka lantas saja, namun juga di gunakan untuk memantau kejadian kriminalitas di lokasi tersebut, jelas Dhyno.KBID-TUR

Related posts

Pencaplokan Tanah di Kalijudan, Komisi A Tengarai Ada Campur Tangan Mafia Tanah

RedaksiKBID

Siloam Dirikan RS Covid-19 di Area Mall Cito, Komisi D Minta Pemkot Mengkaji Lebih Dalam

RedaksiKBID

Makan Nasi Soto, Puluhan Warga Asembagus Keracunan

RedaksiKBID