KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Tolak Pembatasan dan Pelarangan ODOL, GSJT Gelar Unjuk Rasa Jilid II

 Para sopir truk logistik akan melakukan mogok kerja.

KAMPUNGBERITA.ID-Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) akan menggelar unjuk rasa jilid II selama tiga hari berturut-turut, pada 9-11 Maret 2022.

Aksi sopir truk logistik ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya, 22 Februari lalu, terkait Over Dimension Over Loading (ODOL).

Aksi akan digelar dengan dua tahapan, yakni mogok kerja (Moker) untuk pembagian brosur pemberitahuan aksi pada tanggal 9 dan 10 Maret di 11 titik yang berlokasi di Jawa Timur. Sementara di hari terakhir pada 11 Maret, akan dilakukan mogok nasional.

Berdasarkan surat edaran dari Gerakan Sopir Jawa Timur yang beredar di media sosial (medsos), aksi mogok kerja 9-10 Maret akan fokus di 11 titik, yakni Kalianak, Gresik Jalan Ambeng-ambeng, Buduran Sidoarjo, arteri Porong, exit tol Porong, Ringroad Mojoagung, Bypass Nganjuk, Jalur Pantura, Terminal Kapuran, Kalibaru Banyuwangi, Sukowidi Banyuwangi, Karanglo Malang, Terminal Magetan, Pantura Tuban, Pantura Lamongan, Caruban Madiun.

Sementara titik kumpul Mogok Nasional pada 11 Maret, akan fokus di Bundaran Waru Sidoarjo dengan salah satu sasaran aksi berada di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, Kompol Edi Hartono membenarkan rencana agenda aksi tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI di daerah lain, untuk langkah antisipasi.
“Kalau mogok kerja karena punya pangkalan truk untuk parkir, mereka tidak akan beraktivitas dan hanya dipinggir jalan saja menyebarkan selebaran ajakan, khususnya pada armada angkutan truk,” ujar dia, Selasa (8/3/2022).

Agenda mogok nasional pada 11 Maret, rencananya akan diikuti 3.000 orang demonstran dan dipastikan akan berkumpul di Surabaya sebagai salah satu titik di Jatim. Kepolisian telah berkoordinasi dengan koordinator lapangan GSJT agar tidak membawa armada, karena dikhawatirkan cukup mengganggu pengguna jalan lain.

“Kalau dari surat pemberitahuan yang ditujukan ke Polda Jatim, mereka mengklaim akan mendatangkan 3.000 armada. Keputusan untuk melarang para sopir membawa armada itu sifatnya dinamis, karena kami juga tidak bisa mengakomodir kepentingannya,” terang Edi.

Dalam aksi kali ini, para sopir truk ingin bertemu Gubernur atau Wakil Gubernur Jatim untuk menyampaikan aspirasi terkait diberlakukannya Undang-Undang LLAJ terkait Over Dimension Over Loading (ODOL).

Sementara Ketua DPC Organda Tanjung Perak, Kody F Lamahayu menyatakan, pengusaha angkutan yang tergabung di Organda Tanjung Perak dengan 7.000 armada aktif akan bekerja seperti biasa dan tidak akan ikut unjuk rasa.

“Kami truk besar (tronton dan trailer). Jadi, tidak ada hubungannya dengan teman-teman yang akan berunjuk rasa, ” ujar dia.

Seperti diketahui,
ratusan sopir truk logistik dari berbagai daerah menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk yang terkategori ODOL.

Selain itu, mereka menolak segala bentuk sanksi terhadap sopir truk yang melintas di jalanan berupa sanksi tilang dan pemotongan komponen bodi truk yang dianggap melebihi kapasitas. KBID-BE

Related posts

Berusaha Kabur saat Akan Ditangkap, Dua Jambret Dibedil

RedaksiKBID

Hindari Polemik, Dewan Minta Pemkot Batalkan Relokasi Pasar Unggas Keputran

RedaksiKBID

Aspekindo DPK Sidoarjo Salurkan 5 ton Beras untuk Korban Bencana di Jatim

RedaksiKBID