KAMPUNGBERITA.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi Kantor DPD Partai Perindo Kota Surabaya di Jalan Kertajaya Indah 104-106, Senin (17/10/2022), guna melakukan verifikasi faktual sebagai tahapan mengikuti Pemilu 2024.
Verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Agus Turcham menyatakan, pada verifikasi faktual ini
KPU memverifikasi dokumen-dokumen yang diserahkan pada saat pendaftaran. Mulai dari kepengurusan, keterwakilan perempuan, alamat/domisili kantor, dan keanggotaan partai politik.
Berdasarkan hasil verifikasi, lanjut dia, KPU menyatakan DPD Partai Perindo Surabaya memenuhi seluruh persyaratan yang telah diatur dan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Dan, hasil verifikasi ini nantinya akan disampaikan ke KPU RI dan partai politik melalui laman Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Jatim.
“Semua sudah kita lakukan dan semua proses berjalan lancar. Selanjutnya kita akan melapor ke KPU RI terkait hasil kerja kita,” tandas Agus Turcham.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Surabaya, Samuel Teguh Santoso mengatakan, seluruh persyaratan yang diminta KPU telah terpenuhi. Sehingga partainya dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikut Pemilu 2024.
“Alhamdulillah semua persyaratan sudah diberikan kepada KPU, tidak ada yang kurang. Sudah diperiksa semua. Jadi fakta-faktanya sudah sesuai,”ungkap Samuel yang juga seorang lawyer ini. KBID-BE