KampungBerita.id
Kampung Raya Peristiwa Surabaya Teranyar

120 Pasangan Siri Nikah Massal

Kepala Dispendukcapil Surabaya Imam Agus Sonhaji (kanan) dan Malik Atdjma saat memberikan keterangan pers, terkait nikah massal.@KBID-2022.

KAMPUNGBERITA.ID-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya mengadakan acara pernikahan massal untuk pasangan pengantin siri di Grand Empire Palace Hotel, Selasa (30/8/2022).

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, acara ini tujuannya untuk memberikan kebahagiaan warga dan kelengkapan dokumen nikah.

“Tujuan diadakannya acara ini untuk melakukan pelayanan publik yang bisa membahagiakan masyarakat. Sebelumnya, masyarakat jika mengurus pernikahan dilakukan sendiri-sendiri. Tapi, dengan adanya acara ini warga cukup ke kelurahan, diurus kelurahan, dan jika lolos dapat mengikuti pernikahan massal ini,”beber dia.

Acara ini juga bertujuan agar mereka yang belum punya dokumen lengkap, dapat memilikinya. “Nikah siri itu belum tercatat di Kementerian Agama (Kemenag), jadi mereka belum punya buku nikah. Kalau anaknya lahir, tidak punya akta kelahiran. Kita ingin agar mereka bisa mendapat dokumen-dokumen tersebut,” tandas dia.

Sementara itu, persyaratan untuk mengikuti nikah massal ini yakni merupakan penduduk asli Surabaya, mempunyai bukti nikah siri, kartu keluarga (KK), dan juga kesehatan jasmani.

Dia menambahkan, acara nikah massal ini diikuti 155 pasangan yang mendaftar, tetapi tidak semua dapat diterima. Dari total semua yang mendaftar, 35 pasangan belum bisa mengikuti pernikahan massal ini.
“Ada 120 pasangan pangantin yang lolos untuk mengikuti acara ini. Mulai dari yang paling tua dengan usia 73 tahun hingga paling muda 15 tahun,” imbuh dia.

Sementara Koordinator Gabungan Penyelenggaraan Pernikahan Surabaya, Malik Atdjma mengatakan, acara ini sangat megah. Karena total pengeluaran antara Rp 3 hingga Rp4 miliar. “Karena vendornya semua yang terbaik, kita gotong royong dan kita persembahkan yang terbaik untuk warga yang melakukan pernikahan massal ini,”ungkap dia. KBID-BE

Related posts

Ayah Bejat Tega Cabuli Anak Kandung Usia 7 Tahun

RedaksiKBID

DPRD Surabaya Setujui Perubahan Sebagian Nama Jalan Dinoyo dan Gunungsari

RedaksiKBID

Kasus Tanah Puskopkar, Henry J Gunawan Dijebloskan ke Penjara

RedaksiKBID