KampungBerita.id
Bumi Malang Headline Teranyar

Diperiksa KPK Kasus Suap dan Gratifikasi, Bupati Malang Langsung Ditahan

Bupati Malang, Rendra Kresna usai menjalani pemeriksaan di KPK.

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Malang Rendra Kresna atas kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Bupati Malang ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam, Senin (15/10) malam.

Rendra yang telah mengenakan rompi oranye sehabis diperiksa di KPK bungkam saat ditemui para pewarta. Ia menolak berkomentar sepatah kata pun dan langsung melenggang menuju mobil tahanan yang sudah bersiap mengangkutnya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya langsung menahan Rendra setelah pemeriksaan. Hal yang sama juga mereka lakukan untuk Ali Murtopo, tersangka dari pihak swasta yang diduga berperan sebagai pemberi suap.

“Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap 2 tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Malang,” tulis Febri.

KPK menahan kedua tersangka ditempat terpisah. Rendra dijebloskan ke rutan Polres Jakarta Selatan, sementara Ali digelandang ke rutan Polres Jakarta Timur.

Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan berlangsung berjam-jam karena penyidik melakukan konfirmasi terkait kasus tersebut.

“Secara paralel hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka suap. Sebagai pemeriksaan awal tentu penyidik menyampaikan informasi tentang hak-hak tersangka dan mengkonfirmasi beberapa hal terkait kewenangan tersangka, serta pengetahuan tentang proyek di Dinas Pendidikan yang jadi objek dalam perkara ini,” papar Febri.

Tidak hanya itu, lanjut Febri, penyidik turut mendalami soal kepemilikan harta dari kedua tersangka.

Sementara itu, untuk pemeriksaan 13 saksi di Malang, penyidik mendalami pembicaraan dan aliran dana dalam proyek buku. Diketahui selain menyandang status tersangka dugaan suap, Rendra Kresna juga menjadi tersangka di kasus gratifikasi.

Untuk kasus gratifikasi, Rendra dijerat sebagai tersangka bersama-sama dengan Eryk Armando Talla, diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar dari beberapa proyek di ?sejumlah dinas di Kabupaten Malang.
Penasehat hukum Rendra, Gunadi Handoko, menjelaskan pihaknya berharap penyidikan cepat selesai. Dengan demikian, ia berharap jika sudah ada bukti perkara tersebut bisa segera disidangkan.

“Saya kira supaya ada kepastian saja,” ujar Gunadi.

KPK telah menetapkan Rendra Kresna sebagai tersangka menerima suap dan gratifikasi sejak Kamis (11/10) lalu. Agenda pemeriksaan hari ini ditujukan untuk mengusut keterlibatan Rendra pada kasus dugaan suap.
Rendra diduga menerima suap dari tersangka Ali Murtopo dari pihak swasta sekitar Rp3,45 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendid|kan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011.

Sementara pada perkara gratifikasi, Rendra Kresna diduga menerima gratifikasi dari pihak swasta terkait dengan sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang. KBID-MLG

Related posts

Halal Bihalal Warga Nahdliyin di Polrestabes Surabaya, Gus Yahya: Bukti Kedekatan NU dan Polri

RedaksiKBID

Mobil Ajudan Kapolda Jatim Pecah Ban di Tol Mojokerto-Kertosono

RedaksiKBID

Wawali Whisnu Sakti Ucapkan Belasungkawa atas Kepulangan Gus Sholah

RedaksiKBID