
KAMPUNGBERITA.ID – Polda Jatim sudah mengantongi calon tersangka dalam insiden amblesnya Jalan Gubeng Surabaya.
Seperti diketahui, status kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng sudah ditingkatkan ke penyidikan. Luki mengaku sudah mengantongi barang bukti cukup lengkap, dikuatkan dengan pernyataan saksi di lokasi, saksi ahli, dan dokumen yang diperoleh.
Untuk memastikan hal tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan kembali mendatangi lokasi amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/12).
Kedatangan Luki juga membawa para penyidik ke Jalan Raya Gubeng untuk mengumpulkan data tambahan. Itu dilakukan untuk menilik barang bukti di lokasi untuk menguatkan perkara yang sedang ditanganinya tersebut.
“Hari ini saya sengaja datang ke sini membawa penyidik yang menangani kasus ini. Karena kami ingin meyakinkan sekali lagi untuk melihat posisi-posisi barang bukti dan yang lainnya di lokasi (Jalan Gubeng) langsung,” kata Luki.
Dia mengatakan, pihaknya sudah sudah mendapatkan masukan-masukan dari saksi para ahli, dari berbagai latar belakang, begitu juga dokumen-dokumen dan dikuatkan lagi dengan barang bukti dan saksi-saksi.
Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng. Luki menegaskan, untuk nama-nama calon tersangka, disebut sudah mengerucut kepada sejumlah pihak.
“Ada beberapa pihak, mulai dari perencana proyek hingga konsultan pengawas proyek,” kata dia.
Luki berharap, kasus amblesnya Jalan Gubeng yang ditangani Polda Jatim juga bisa selesai dengan cepat.
“Kita ingin semua berlangsung cepat. Mohon doanya, sehingga kasus ini berjalan cepat, seperti recovery (Jalan Gubeng) yang berjalan cepat,” ujarnya. KBID-NAK
