KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

PIPA PDAM Bocor Lagi, FPKB Tuding Pemkot Surabaya Ceroboh

Mahfudz.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Surabaya, Nawacita– Bocornya pipa utama PDAM beberapa hari lalu menuai kritik dari salah satu dewan Surabaya. Sebab dewan menduga ada kesalahan prosedur yang dilakukan kontraktor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memberikan izin pembangunan.

Mahfudz sekretaris komisi B DPRD Surabaya menegaskan kebocoran pipa utama di daerah Gunung Anyar akibat dari kecerobohan yang dilakukan Pemkot. Sehingga yang menjadi korban adalah PDAM dan rakyat kecil.

“PDAM adalah korban kecerobohan pemkot. Rakyat kecil jadi imbasnya juga,” tegasnya saat ditemui Nawacita di ruang Fraksi PKB,  Senin (9/3).

Politisi PKB tersebut juga menuturkan seharusnya Pemkot sudah berkordinasi dengan kontraktor untuk izin penancapan paku bumi. Sehingga tidak lagi hal yang seperti ini terjadi.

“Harusnya pemerintah kota yang memberikan izin sudah berkordinasi dengan PDAM,” tuturnya.

Lanjutnya, Mahfudz juga menyayangkan pernyataan Agus Hebi Djuniantoro Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya. Sebab Hebi hanya menghimbau agar masyarakat ‘mengambil Hikmah’ terkait matinya PDAM karena sebagai bentuk penghematan. Tidak ada solusi. terkait perbaikannya.

“Hikmah itu memang ada ilmunya. Tapi masyarakat masa cuma disuguhi hikmah?,” ujarnya.

Sementara itu Mujiaman Sukirno mengatakan perminta maafannya terhadap kejadian tersebut. Ia mengaku sudah berkordinasi dengan Pemkot untuk memperbaiki pipa yang bocor.

“Untuk hari ini sudah rampung 90 persen pelanggan yang teraliri aur. Masih ada 10 persen lagi yang belum teraliri air. Untuk pelanggan yang membutuhkan atau ada keluhan bisa menghubungi humas PDAM,” pungkasnya.KBID-DJI

Related posts

Rekam e-KTP dengan Mobil Layanan, Petugas Dispenduk Capil Malang Datangi Warga

RedaksiKBID

Hadiri Pembukaan Kejurda Ikanas se-Jatim, Ning Ita Minta Junjung Tinggi Sportivitas

RedaksiKBID

Komisi A Dorong Pemkot Keluarkan Protokol Khusus Guna Pendampingan dan Perlindungan Anak Yatim-Piatu

RedaksiKBID