
KAMPUNGBERITA.ID – Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang dengan menggunakan mobil layanan langsung mendatangi sejumlah RW untuk melayani perekaman e-KTP dan dokumen kependudukan lain. Seperti yang dilakukan di kawasan Pisangcandi, Sukun Kota Malang, warga cukup antusias dengan layanan tersebut.
Sekretaris Dispenduk Capil Kota MalangSlamet Utomo mengatakan, peranan RT atau RW dalam membantu program Pemkot Malang sangat menentukan, khususnya soal administrasi kependudukan.
“Demi mewujudkan layanan publik secara prima. Sesuai UU no. 24 tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan, sebagai penguatan peran RT atau RW, dalam rangka pelayanan dokumen Kependudukan,” tandasnya.
Lanjut Slamet, sosialisasi merupakan satu hal penting dalam menumbuhkan kesadaran dan pentingnya tertib administrasi kependudukan. Dan hari libur Minggu, juga tengah kami susun, sebagai upaya percepatan, dengan cara keliling atau stand by di keramaian.
“Bagi warga yang memiliki keterbatasan, bisa langsung mendaftar asal kelurahannya, atau meminta kepada petugas untuk ajukan rekaman di rumah,” katanya. KBID-MLG