KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Aset Pemkot Surabaya Banyak Nganggur, Komisi B Dorong Dimanfaatkan untuk Tingkatkan PAD

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-
Rapat Koordinasi terkait Evaluasi dan Monitoring Kinerja Triwulan 4 Tahun Anggaran (TA) 2024 antara Komisi B DPRD Kota Surabaya dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Selasa (17/12/2024), terungkap banyak lahan Pemkot Surabaya yang tidak produktif dan dibiarkan menjadi lahan tidur atau nganggur.

Karena itu, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono mendorong agar Pemkot Surabaya mendayagunakan aset mati menjadi aset produktif.

“Banyak sekali aset Pemkot yang tidak produktif, hanya lahan nganggur diberi plakat atau papan pengumuman aset pemkot,” ujar dia.

Dengan banyaknya aset yang tersebar di 31 kecamatan, Buleks, panggilan Budi Leksono berharap camat atau lurah setempat itu tahu letak di mana aset-aset tersebut berada, baik fasilitas umum (fasum) maupun Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU)

“Jangan sampai ketidaktahuan camat atau yang biasa lurah atas aset, dengan alasan baru menjabat, terjadi konflik setelah timbul bangunan. Ini kan kasihan juga mereka yang membuka usaha tersebut,” ungkap dia.

Selain itu, ada beberapa aset-aset besar Pemkot Surabaya yang mangkrak dan belum terplanning, lima atau sepuluh tahun ke depan mau dibangun apa? Menurut Buleks, sebelum dimanfaatkan Pemkot Surabaya lebih baik kalau ada warga masyarakat atau investor yang mau sewa dulu untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena kalau aset itu dibiarkan medak atau mangkrak, maka orang akan bertanya tanya. Karena itu, aset ini harus
dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan pendapatan.

Di sisi lain, Buleks juga menyoroti banyak kafe-kafe dengan area sangat luas. Dia mengaku, tidak paham perizinan kafe-kafe ke Pemkot Surabaya seperti apa dan sistemnya bagaimana?

“Mereka ini bukan UMKM atau STK ya, tapi mereka itu sewa lahannya luas, melebihi toko modern. Kafe-kafe seperti ini sudah bermunculan seperti jamur di musim hujan,” tutur dia.

Pemanfaatan lahan yang jadi aset Pemkot Surabaya itu kan butuh biaya? Buleks yang juga Ketua Fraksi PDIP-PAN menegaskan, kalau aset itu disewakan, ya tergantung penyewa. Tapi yang jelas peruntukannya Haris Kurniawan disesuaikan dengan kondisi area, tidak sembarangan.

Yang jelas, lanjut dia, kalau lahan aset itu disewakan dengan nilai fantastis, harus ada perjanjian.

Misalnya, lahan yang jadi aset Pemkot Surabaya itu hanya bisa disewa dua atau tiga tahun saja, karena pada tahun keempat Pemkot Surabaya sudah ada anggaran, mungkin saja dibangun untuk puskesmas, gedung sekolah dan lain-lain.

“Dari pada aset itu jadi lahan tidur, kan eman. Lebih baik dimanfaatkan, ” pungkas dia. KBID-2024.

Related posts

Raperda APBD 2024 Kabupaten Bojonegoro Akan di Sampaikan ke DPRD

RedaksiKBID

Ditabrak Truk di Sidoarjo, Toyota Rush Masuk Parit

RedaksiKBID

Anggaran untuk RW Rp 57,6 Miliar, Komisi A Berharap Pelayanan Masyarakat Bisa Maksimal

RedaksiKBID