
KAMPUNGBERITA.ID-Setelah melaporkan ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, warga Pulosari III, RT-01/RW-02, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, yang keberatan dengan perpanjangan izin menara telekomunikasi yang ada di lingkungan permukiman warga, kini giliran mengadu ke DPRD Kota Surabaya.
Aduan tersebut disampaikan oleh perwakilan Ketua RT, RW, LPMK dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya kepada DPRD Kota Surabaya.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni menyebut setelah mempelajari dokumen surat dari perusahaan pemilik menara telekomunikasi yang ditujukan ke perwakilan warga, dia melihat isi surat tersebut justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan DPRD. “Kami sudah membaca surat dari perusahaan yang bersangkutan, dan menurut kami ada dugaan unsur intimidatif terhadap warga,”ujar dia, Rabu (8/4/2026).
Toni, sapaan Arif Fathoni menegaskan, perusahaan yang akan berinvestasi di Surabaya seharusnya tidak bersikap arogan atau “adigang-adigung-adiguna”. Artinya jangan menganggap masyarakat sekitar menjadi beban yang seolah-olah penghambat investasi. Justru dia, melihat warga adalah pihak yang paling merasakan dampak negatifnya dari keberadaan menara telekomunikasi tersebut.
Mantan jurnalis ini juga menyoroti kekhawatiran warga terkait potensi terpapar radiasi hingga aspek keselamatan konstruksi. Kondisi cuaca ekstrem yang melanda Surabaya sepanjang 2025 hingga awal 2026 perlu menjadi bahan evaluasi ulang terhadap kekuatan struktur menara telekomunikasi tersebut. Apalagi menara dengan ketinggian 16 meter tersebut didirikan di atas bangunan rumah dengan tiga lantai. “Kalau tidak ada kajian ulang terkait kekuatan fondasi menara tersebut, maka kalau kemudian terjadi insiden yang tidak diinginkan, misalnya roboh menimpa rumah warga, maka warga sekitar yang pertama terdampak,” tegas dia.
Toni yang juga Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Jatim ini menyampaikan, bahwa DPRD Surabaya meminta agar proses perpanjangan izin tidak dilakukan secara terburu-buru. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya maupun Provinsi diharapkan untuk menunda terlebih dahulu proses perpanjangan perizinan tersebut sampai kemudian terjadi titik temu antara kekhawatiran warga dengan penjelasan dari pemilik menara telekomunikasi tersebut. “Jadi masyarakat harus dilibatkan dalam proses perpanjangan izin,” tegas dia.
Sebagai tindak lanjut, kata dia, DPRD Kota Surabaya berencana menggelar rapat dengar pendapat atau hearing pekan depan dengan menghadirkan pihak perusahaan, Diskominfo, Satpol PP, serta perwakilan warga untuk mencari titik temu atas problematika yang menjadi keresahan masyarakat hari ini.
Dia menambahkan perusahaan pemilik menara telekomunikasi yang disebut dalam surat, yakni PT Solusi Tunas Pratama (STP), Tbk dipastikan akan dimintai penjelasan langsung. “Setelah kami mendengar dan membaca sejumlah dokumen yang disertakan dalam pertemuan dengan warga, kami melihat ada dugaan arogansi dari badan hukum yang memiliki menara telekomunikasi, dan seolah-olah menganggap warga sekitar ini menjadi beban investasi. Padahal yang diharapkan masyarakat adalah transparansi terkait keamanan kelayakan, dan kekuatan menara telekomunikasi sejauh mana, mengingat konstruksi menara tersebut berdiri di atas rumah berlantai tiga,” ujar dia.

Toni menambahkan, konstruksi menara telekomunikasi tersebut dibangun beberapa tahun lalu, sebelum Surabaya mengalami cuaca ekstrem pada 2025 dan awal 2026.
Karena itu wajar kalau kemudian warga bertanya, apakah sudah dilakukan kajian ulang tentang kekuatan konstruksi menara telekomunikasi tersebut? “Kalau ada apa-apa, kan yang kena warga sekitar,” tandas dia.
Mantan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ini juga menekankan, setiap badan usaha harus menjadikan masyarakat sebagai mitra untuk tumbuh kembang bersama, bukan hambatan. Di masa sekarang, tidak boleh ada perilaku yang menganggap masyarakat setempat sebagai beban karena madu industrialisasi harus didapatkan oleh masyarakat setempat terlebih dahulu. Karena merekalah yang merasakan dampak negatifnya. Jadi harus sepadan.
“Pendekatan dialogis dinilai penting untuk menjaga iklim investasi yang sehat sekaligus kenyamanan warga,” pungkas dia. KBID-BE
