
KAMPUNGBERITA.ID-Komisi D DPRD Kota Surabaya menyoroti rendahnya serapan program bantuan biaya pendidikan yang disiapkan Pemkot Surabaya tahun 2026.
Saat hearing di Komisi D bersama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), Bapemkesra, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya, Senin ( 22/6/2026), sejumlah anggota DPRD mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan, validitas data penerima, hingga masih besarnya kuota bantuan yang belum terserap.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan memberikan perhatian serius terhadap persoalan data penerima bantuan pendidikan.
Bang Jo, sapaan Johari Mustawan, mempertanyakan apakah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi satu-satunya acuan yang digunakan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan pendidikan. “Apakah DTSEN menjadi satu-satunya data yang dianggap valid untuk menentukan penerima bantuan pendidikan? Ini perlu dijelaskan karena di lapangan masih ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan data,”ungkap dia.
Bang Jo mencontohkan temuan warga di wilayah Balas Klumprik yang tercatat berada pada kategori Desil 10 atau kelompok ekonomi atas, namun kondisi rumahnya justru memprihatinkan dan nyaris ambruk. “Di lapangan saya menemukan warga yang masuk Desil 10, tetapi kondisi rumahnya mau ambruk. Ini menunjukkan bahwa data harus terus diverifikasi dan tidak bisa dijadikan satu-satunya dasar dalam mengambil keputusan,” tandas dia.
Menurut politisi senior PKS ini, pemerintah perlu memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan agar tujuan pemerataan akses pendidikan dapat tercapai.Dia juga mempertanyakan rendahnya serapan anggaran bantuan pendidikan yang telah dialokasikan Pemkot Surabaya. “Dengan anggaran sekitar Rp129 miliar dan kuota penerima mencapai 23 ribu siswa, kenapa progres penyalurannya masih jauh dari target? Sementara kita tahu bahwa sektor pendidikan memiliki mandatory spending sebesar 20 persen yang harus dipenuhi,”beber dia.
Untuk itu, Bang Jo juga mengingatkan bahwa data desil sejatinya merupakan hasil pendataan sosial ekonomi yang dilakukan pemerintah untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat dari Desil 1 hingga Desil 10. Karena itu, dia mendorong agar mekanisme pembaruan data terus dioptimalkan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang selama ini telah berjalan. “Pemerintah sudah menyediakan ruang pembaruan data melalui Muskel. Pembaruan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan dan hasilnya dikirim ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial untuk diverifikasi lebih lanjut. Mekanisme ini harus dimanfaatkan agar data semakin akurat,”jelas dia.
Sementara itu, perwakilan Bapemkesra Kota Surabaya mengakui bahwa proses seleksi bantuan pendidikan tahun ini masih memiliki sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki pada pelaksanaan berikutnya.
Bapemkesra mengungkapkan bahwa dari total kuota 23 ribu penerima bantuan pendidikan yang disediakan Pemkot Surabaya, saat ini masih tersisa sekitar 17 ribu kuota yang belum terisi. “Masih ada sekitar 17 ribu kuota yang tersedia. Ke depan tentu proses seleksi dan sosialisasi perlu diperbaiki agar bantuan dapat tersalurkan lebih optimal,” ujar dia.
Bapemkesra menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan tidak hanya berdasarkan data desil semata. Selain data kesejahteraan, terdapat sejumlah indikator lain yang digunakan dalam proses seleksi. “Desil bukan menjadi syarat tunggal. Mayoritas penerima yang lolos merupakan hasil gabungan antara data desil dengan berbagai data pendukung lainnya,” jelas dia.
Meski demikian, prioritas bantuan tetap diberikan kepada kelompok masyarakat yang masuk Desil 1 hingga Desil 5.
Namun demikian, Bapemkesra menegaskan bahwa masyarakat yang berada pada Desil 6 hingga Desil 10 tetap berpeluang menerima bantuan apabila memiliki kondisi khusus yang memerlukan intervensi pemerintah. “Bisa saja seseorang masuk Desil 6 sampai 10 tetapi kondisi ekonominya tetap membutuhkan bantuan. Karena itu tetap ada ruang kebijakan khusus untuk kasus-kasus tertentu,” tandas dia.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan perkembangan Program Beasiswa Pemuda Tangguh jenjang SMA tahun 2026. Pendaftaran program tersebut dibuka mulai 8 hingga 27 Juni 2026.
Hingga pertengahan masa pendaftaran, tercatat sebanyak 5.910 siswa telah mendaftarkan diri. Selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi pada 29 Juni hingga 1 Juli, pengumuman hasil seleksi pada 2 Juli, dan daftar ulang pada 6 hingga 10 Juli 2026.
Program Beasiswa Pemuda Tangguh saat ini diberikan dalam bentuk bantuan sosial yang disalurkan langsung kepada sekolah. Sasaran penerima meliputi siswa dari keluarga Desil 1 hingga Desil 5, keluarga prasejahtera, keluarga miskin, yatim, dan yatim piatu yang bersekolah di sekolah swasta.Bantuan yang diberikan berupa biaya pendidikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk sekolah swasta, sementara untuk sekolah negeri berupa bantuan seragam sekolah.
Untuk tahun 2026, kuota Beasiswa Pemuda Tangguh jenjang SMA disiapkan sebanyak 9.858 penerima dengan tambahan kuota sebanyak 5.770 penerima.
Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota terus melakukan evaluasi terhadap sistem pendataan dan penyaluran bantuan pendidikan agar program tersebut benar-benar tepat sasaran dan mampu membantu anak-anak Surabaya memperoleh akses pendidikan yang lebih baik. KBID-BE
