
KAMPUNGBERITA.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( Coktas PDPB) atas data hasil sinkronisasi Semester II Tahun 2026. Kegiatan berlangsung serentak di 13 kecamatan pada Rabu (9/9/2026).
Coktas ini dilakukan untuk memastikan data pemilih di Kota Surabaya tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surabaya, Naafilah Astri Swarist. Turut hadir Sekretaris KPU Kota Surabaya, Nurita Paramita.
Dalam pelaksanaan di lapangan, KPU Surabaya melibatkan 13 tim yang diturunkan di masing-masing kecamatan. Proses Coktas juga dilakukan berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Surabaya sebagai lembaga pengawas.
Naafilah Astri Swarist menyampaikan bahwa PDPB merupakan kegiatan rutin untuk memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan. Hasil sinkronisasi Semester II 2026 ini perlu diverifikasi langsung ke lapangan agar tidak ada pemilih yang ganda maupun yang tidak terdaftar. “Melalui Coktas ini kami ingin memastikan setiap perubahan data kependudukan segera terekam dalam Daftar Pemilih. Koordinasi dengan Bawaslu juga penting agar prosesnya berjalan transparan dan akuntabel,” ujar dia seperti dikutip dari website KPU Kota Surabaya.
Dengan adanya pemutakhiran ini, KPU Surabaya berharap Daftar Pemilih nantinya dapat menjadi acuan yang valid untuk setiap tahapan pemilu dan pemilihan di Kota Surabaya. KBID-BE
