KAMPUNGBERITA.ID – Puluhan warga Desa Sokaan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo memrotes Kepala Desa setempat yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL).
Sebelumnya, pada Senin (7/5) mereka mendatangi Kantor Kepala Desa setempat untuk meminta penjelasan kepada kepala desa. Mereka juga meminta Kades mengembalikan uang pungutan PTSL serta meminta aparat kepolisian memeriksa aparat pemerintah desa, atas dugaan pungli sertifikasi tanah itu.
“Tolong Pak Kades, kembalikan uang kami. Itu hak kami, kami bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan Rp 30 ribu. Kami menjual ternak dan gabah untuk biaya sertifikat tanah yang bapak pungli,” kata Koordinator Aksi, Abu Bakar.
Dalam aksi pungli itu, jelas Abu, kades diduga melalukan aksi ‘door to door’ kepada warga pemohon tanpa diawali musyawarah desa. Besaran pungli, antara Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta lebih. Padahal, program yang dicanangkan pemerintah, gratis. Jika pun ada biaya, kisarannya tak lebih dari Rp 150 ribu per pemohon.
“Di sini ada 480 pemohon PTSL Bayangkan, berapa uang yang diterima kades. Tapi sertifikat yang terima, baru 180 pemohon. Kades juga ingkar janji, padahal Selasa, 10 April lalu, kades sudah memberikan pernyataan mengembalikan uang pemohon dalam tempo 10 hari,” kata Abu.
Namun, hingga aksi berakhir tak satupun unsur pemerintahan desa yang datang menemui massa. Massa kemudian bubar, namun sebelumnya mereka menitipkan ‘kartu merah’ kepada kepolisian agar diberikan kepada Kades. Mereka menilai kartu merah sebagai simbol pelanggaran kepemimpinan yang dilakukan oleh Kades Sokaan.KBID-PRO