KAMPUNGBERITA.ID – Pj Bupati Bangkalan Indra S Ranuh mengambil sumpah kepala UPTD satuan pendidikan SD, SMP dan Pengawas serta Penilik SD dan SMP, dengan total 825 orang, di Pendopo Pratanu, Jumat (11/05).
Pengukuhan Kepala Sekolah menjadi Kepala UPTD ini merupakan implementasi dari ditetapkannya Kemendagri no.12 Tahun 2017 serta ditetapkanya peraturan Bupati no.5 Tahun 2018 dan pengambilan sumpah ini sejalan dengan ketentuan PP nomor 11 tahun 2017.
“Peningkatan sekolah adalah tanggung jawab Kepala UPTD, kualitas sekolah prestasi kerja dan prestasi anak didik menjadi bebannya, namun tugas sebagai administrator semua itu tidak mengugurkan atau membebaskan Kepala UPTD itu bebas mengajar,” tegas Indra S Ranuh
“DAK hanya mampu Rp 13 miliar untuk mensupport kegiatan dan sisanya APBD hanya Rp 2 miliar,” pungkasnya.
Ranuh wanti-wanti terkait dana BOS, di mana program membantu percepatan wajib belajar 9 tahun. Secara umum untuk meningkatkan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan serta membebaskan biaya siswa kurang mampu, dia meminta pengelolaanya secara maksimal,efesien serta efektifitas dana BOS.
Semua itu butuhkan proses pelayan publik harus transparan,akuntable dan profesional menjaga jangan ada cela,semua kebijakan,kegiatan harus sesuai koridor dan regulasi yang berlaku.
”ASN harus tegak lurus pada pemerintah,harus mempunyai integritas,miral,mendidik,mencerdaskan anak didik kita,serta disiplin,yang hari ini dicontoh ada sebagian Kepala UPTD yang tidak disiplin,bagian belakng jalan-jalan,” tegur Indra Ranuh.
“Semua ini akan di evaluasi kembali apakah saudara-saudara pantas dikukuhkan menjadi wakil penerintah,” tutur Pj.Bupati Indra S Ranuh.KBID-BKL