KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

Agar Penerapan Aturan Tak Multi Interpretasi, Komisi A Minta Dispendukcapil Surabaya Beri Juknis di Setiap Kelurahan

Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar hearing dengan Dispendukcapil terkait maraknya keluhan warga terkait pemutakhiran data kependudukan.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Maraknya aduan atau keluhan warga terkait kebijakan penonaktifan data kependudukan oleh Pemkot Surabaya, disikapi Komisi A DPRD Kota Surabaya dengan menggelar hearing dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Senin (1/7/2024).

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni mengatakan, proses awal verifikasi harus dilakukan oleh kelurahan melalui aplikasi cek in warga di awal 2023.
Artinya, itu masa Kepala Dispendukcapil yang lama.

“Proses verifikasi tersebut menghasilkan data 97 ribu warga dengan status tidak diketahui. Mungkin saat itu proses verifikasi ketika didatangi ke rumah pintunya tertutup dan lain sebagainya,” ujar Toni, panggilan Arif Fathoni.

Akhirnya, kata dia, Dispendukcapil mengambil pilihan paling sederhana, tidak diketahui keberadaannya.
Padahal sebenarnya orangnya ada.

Soal gagasan proses pemutakhiran data yang sudah pernah dilakukan tersebut, Toni menyatakan ada fee back sekitar 30 ribu warga yang sudah terkonfirmasi.

Makanya, Komisi A menyampaikan ini kepada Kadispendukcapil untuk mengintensifkan infrastruktur penunjang kegiatan tersebut agar sesuai dengan tujuannya. Dengan cara apa?

“Ya, kelurahan-kelurahan diberikan petunjuk teknis (juknis) secara tertulis sehingga sumber daya manusia di kelurahan itu tidak menerapkan aturan dengan multi interpretasi (penafsiran), ” ungkap dia.

Lebih jauh, mantan jurnalis ini menjelaskan, warga Surabaya itu kan masyarakat pekerja. Artinya, ketika mereka yang sudah bekerja proaktif datang, maka sumber daya manusia di kantor kelurahan itu metode pelayanan sama.

“Seperti jawabannya sama dan yang ditanyakan juga sama, melalui apa? Ya, melalui petunjuk teknis secara tertulis. Itu yang kami sampaikan,”tandas dia.

Sehingga, Toni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini berharap proses birokrasi yang tidak terlalu panjang seperti surat pernyataan yang sudah ditandatangani ketua RT.

“Tapi untuk meminta tanda tangan ketua RW itu sulit, ya sudah cukup di level ketua RT saja,” tutur Toni

Menurut dia, sebenarnya itu hanya untuk mengkonfirmasi bahwa memang warga itu bertempat tinggal di kawasan tersebut. Yang paling tahu kan ketua RT-nya. Sedangkan ketua RW terkadang tempat tinggalnya agak jauh dengan lokasi ketua RT.

Beda dengan permukiman padat penduduk, itu dekat. Tetapi kalau di perumahan- perumahan itu rumah domisili RW kadang jauh dan ini untuk memutus mata rantai birokrasi yang terlalu ribet dan menyusahkan masyarakat.

Terkait form surat pernyataan itu, menurut Toni, harus tersedia di kantor- kantor kelurahan sehingga warga cukup mengisi tanpa meterai. Hal ini agar tidak membebani masyarakat.

Meski demikian, dia berharap, agar Dispendukcapil untuk segera melaksanakan hal tersebut.“Ini agar proses pemuktahiran kependudukan ini bisa berjalan baik sesuai apa yang diharapkan,” imbuh Toni.

Problematika yang muncul saat ini, beber dia, warga yang merasa tidak pernah pindah ternyata masuk dalam usulan blokir. Ini jangan sampai terjadi lagi. Selain itu, juga untuk menjawab kegelisahan masyarakat bahwa sebagian masyarakat meyakini bahwa ini sudah dinonaktifkan.“Padahal ini prosesnya masih di usulkan,”ujar Toni.

Kewenangan untuk menonaktifkan data kependudukan, papar Toni, ada di Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Bahkan, Pemkot Surabaya dalam rapat menyampaikan akan terus melakukan verifikasi sehingga tidak ada lagi kesalahan administrasi di lapangan.“Seperti rumahnya ada dan orangnya juga ada,” kata Toni

Tetapi ternyata dalam survei melalui aplikasi cek in di awal 2023, kata dia, dinyatakan penduduk tidak diketahui lagi.

Ke depan, dia berharap dilakukan perbaikan lagi, sehingga tujuan kebijakan ini bisa terlaksana dengan baik.

Apakah kebijakan tersebut perlu dikaji ulang, dia menegaskan, kalau dikaji ulang tidak. Karena endingnya bagus untuk semua orang masyarakat.

“Tapi segala ketidaksempurnaan dalam proses verifikasi awal 2023 tersebut jangan sampai terulang,”tandas dia.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto.@KBID-2024

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya,
Eddy Christijanto menyampaikan bahwa yang berhak untuk melakukan penonaktifan atau pemblokiran data di Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/ Kota, termasuk Kota Surabaya.

Dia menjelaskan, data yang pernah dipublish ke masyarakat adalah data yang ditemukan dari hasil pemuktahiran oleh kelurahan dan kecamatan selama 2023

“Di data itu terdapat 97 ribu yang tidak diketahui atau pindah luar kota. Data itu mau saya apakan kalau statusnya seperti itu,” terang Eddy

Meski demikian pada akhirnya, pihaknya berkeinginan untuk mendapatkan hak jawab atau klarifikasi kepada warga secara langsung.

“Kalau saya tahu nomor HPnya (warga), akan saya telepon satu per satu, tapi kan tidak ada nomer HP-nya,” ungkap Eddy.

Sehingga, kata dia, pihaknya mempublish agar warga menyampaikan secara langsung terkait keberadaan dan posisinya ada di mana.
“Misalkan saya ada pak, posisi saya ada di sini pak dan sesuai dengan alamat pak seperti itu,” kata Eddy.

Untuk membuktikan pernyataan tersebut, menurut dia, cukup dengan surat pernyataan yang diketahui oleh ketua RT dan RW.

Dia menjelaskan, dari data tersebut akan dilaporkan kepada kelurahan. Karena yang mempunyai akun untuk bisa membuka dan menutup data cek-in itu adalah lurah.

Sehingga, lanjut dia, lurah yang akan mengubah data itu dan pihaknya hanya mendapatkan hasilnya.

“Selama satu minggu ini sudah ada sekitar 4.446 yang sudah melakukan klarifikasi atau verifikasi, baik itu posisinya ada atau mereka sudah pindah atau sudah meninggal. Yang meninggal ada 21,” papar Eddy.

Sedangkan data warga yang masih aktif tersebut, dia menegaskan sama sekali belum dikirim ke Kemendagri“Jadi semua data masih aman,” pungkas Eddy. KBID-BE

Related posts

Ditangkap Polisi, Dua Pengedar Sabu Tak Berkutik

RedaksiKBID

Musrenbang Dinilai Mbulet, Cak Sam: Warga Sambut Antusias Program untuk RT Rp 150 Juta Per Tahun

RedaksiKBID

PWNU Jatim Instruksikan Nahdliyin Pakai Baju Putih saat Datang ke TPS

RedaksiKBID