KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Atasi Penduduk Musiman Pasca Lebaran, DPRD Minta Pemkot Surabaya Gelar Operasi Yustisi

Ketua Komisi A, Arif Fathoni.@KBID2024
Ketua Komisi A, Arif Fathoni.@KBID2024

KAMPUNGBERITA.ID – Kota Surabaya sebagai Ibu Kota Provinsi Jatim, tentu akan menjadi madu yang menarik bagi warga kabupaten/kota lain di Jatim untuk mengadu nasib di kota terbesar kedua di Indonesia itu. Karena itu, pasca Lebaran tak menutup kemungkinan akan ada ledakan penduduk musiman luar biasa.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menegaskan, para pencari kerja yang mencoba mencari peruntungan ekonomi itu tidak bisa dihalangi. Yang paling mungkin untuk meminimalisasi adalah Pemkot Surabaya bersama RT/RW melakukan sosialisasi secara masif agar para warga pendatang ini hanya diberi KTP musiman.

“Mereka ini tidak menjadi penduduk tetap. Seperti yang sudah-sudah, mereka numpang KK (kartu keluarga) orang lain. Ini yang akhirnya menjadi beban APBD kita,” ujar dia, Rabu (17/4/2024).

Selain itu, Arif Fathoni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini berharap Wali Kota Eri Cahyadi mengintensifkan sinergi dengan Pj Gubernur Jatim untuk mengurai problematika tahunan seperti ini.

“Jadi, biar ada pemerataan ekonomi, sehingga Surabaya nanti tidak menjadi tujuan utama atau jujukan lagi, ” tandas dia.

Apa Pemkot Surabaya perlu melakukan Operasi Yustisi pasca Lebaran nanti? Toni, panggilan Arif Fathoni menegaskan, itu wajib dilakukan oleh Pemkot Surabaya untuk mencegah serbuan penduduk musiman tersebut.

“Sekali lagi, RT/RW jangan terlalu mudah memberikan pengantar KTP baru kepada para pendatang,” ujarnya.

Toni, sapaan akrabnya, juga mengapresiasi sikap pemerintah telah mengeluarkan edaran yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada 16 dan 17 April 2024. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran 2024.

Menurutnya, kebijakan WFH ini relevan diterapkan di kota-kota besar seperti Jakarta, namun tidak di Surabaya.

“Saya melihat kebijakan tersebut relevan diberlakukan bagi ASN yang berkantor di Jakarta, agar mampu mengurai kepadatan arus balik ke Ibu Kota,” ujar Arif Fathoni.
Dia menjelaskan bahwa alasan mengapa kebijakan WFH ini tidak relevan di Surabaya adalah karena kondisi arus balik di Surabaya tidak sepadat di Jakarta.

Selain itu, banyak sektor di Surabaya yang sudah kembali beraktivitas pasca libur Lebaran, sehingga pelayanan publik harus tetap berjalan optimal.

“Saya berharap Pemkot Surabaya tidak memberlakukan kebijakan tersebut terhadap seluruh ASN yang ada di Surabaya, sehingga tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat Surabaya disektor swasta yang sudah kembali beraktivitas pasca liburan Idul Fitri,” ujarnya.KBID-PAR-BE

 

 

 

Related posts

Projo Sidoarjo Sepakat Menangkan BHS- Taufiq di Pilkada

RedaksiKBID

Wali Kota Eri Cahyadi Segera Launching Koperasi Merah Putih, Komisi B: Pengurus Harus Amanah!

Baud Efendi

APBD Surabaya 2024 Rp 10,9 T Digedok di Hari Pahlawan, Machmud: Kinerja Pemkot Menurun, Tidak Seperti Semangat para Pahlawan

Baud Efendi