KAMPUNGBERITA.ID-Bacaleg Partai Golkar Surabaya dari dapil 4, Agoeng Prasodjo tak ingin kejadian pada Pileg 2019 terulang. Di mana dia terpaksa harus mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan penghitungan ulang di tiga TPS, di mana suaranya banyak yang hilang di TPS tersebut.
Belajar dari pengalaman itu, kini Agoeng Prasodjo sejak dini telah mempersiapkan segalanya.
“Pada Pileg 2024, bahasa pembangunannya itu, infrastrukturnya saya siapkan, bahkan sampai tingkat TPS. Jadi tiap TPS nanti ada sejumlah saksi yang kita terjunkan,”ujar Agoeng yang kini menjabat Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya ini.
Menurut dia, infrastruktur ini disiapkan sejak awal agar tidak ada lagi kejadian seperti 2019. Itu sudah smuth.
“Terus terang menang di MK itu sakit. Capek segalanya. Itu yang sekarang saya persiapkan betul,” tandas dia.
Seperti diketahui pada Pileg 2019, Agoeng Prasodjo sampai harus menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena suaranya hilang atau salah penghitungan suara di tiga tempat pemungutan suara (TPS), yakni TPS 50 Kelurahan Simomulyo Baru (Kecamatan Sukomanunggal), serta TPS 30 dan TPS 31 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.
Seharusnya perolehan suara Agoeng Prasodjo pada urutan pertama dalam rekapitulasi hasil perolehan suara yakni 4.713 suara, namun diubah menjadi urutan kedua dalam rekapitulasi perolehan suara menjadi 4.692 suara.
Kesalahan rekapitulasi hasil perolehan suara tersebut dinilai telah menguntungkan Aan Ainur Rofik yang seharusnya berada di urutan kedua dengan 4.672 suara, namun telah berubah naik menjadi urutan pertama dalam rekapitulasi perolehan suara menjadi 4.723.
Setelah gugatan ke MK dikabulkan dan dilakukan penghitungan suara ulang di tiga TPS tersebut
di Kantor KPU Surabaya, maka perolehan suara Agoeng ada penambahan 69 suara yang balik.
Sehingga Agoeng dinyatakan unggul atas rekannya Aan yang ketambahan 47 suara. Jadi total suara Agoeng unggul 38 suara dari Aan.
Untuk itu, Agoeng berharap KPU ke depan lebih profesional dan teliti karena ini akan berdampak nasib orang.
Karena itu, jika pada periode 2024-2029 diberi amanah lagi oleh masyarakat untuk menjadi anggota DPRD Kota Surabaya, Agoeng tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat.
“Saya belum tahu, kalau jadi lagi nanti ditempatkan di komisi apa. Saat ini saya masih di Komisi C, apa yang diinginkan warga soal pembangunan seperti paving, PJU, selokan atau gorong-gorong, tetap akan saya jalankan. Insyaallah masyarakat sudah tahu apa yang saya perbuat nanti, ” pungkas dia. KBID-BE