KampungBerita.id
Politik & Pilkada Tapal Kuda Teranyar

Berontak soal SK Kepengurusan, Kader Demokrat Nilai Ernawati Coreng Muka Partai

Muhammad Syafii alias Cak Bagong.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Kader Partai Demokrat Surabaya Muhammad Safi’i alias Cak Bagong tidak terima dengan pernyataan Ernawati salah satu kader Demokrat yang tidak masuk ke kepengurusan DPC Partai Demokrat Surabaya.

Cak Bagong menyatakan, bahwa komentar yang disampaikan Ernawati yang menyebut susunan kepengurusan DPC janggal, tidak masuk akal.

Menurutnya, diterbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru periode 2020-2025 pada 24 Agustus 2020 resmi secara ligalitas di keluarkan DPP Demokrat. Dengan tudingan seperti itu apalagi disebar melalui media, Cak Bangong menegaskan Ernawati sama saja menyalahkan DPP dan mencoreng muka partai sendiri.

“Karena ini masalah internal partai. Saya berharap Ernawati jentel secepatnya menyelesaikan permasalahan ini di Kantor DPC Demokrat Surabaya,” tegas Cak Bagong ditemui di Surabaya, Senin (14/9/2020).

Cak Bagong menjelaskan, bahwa prilaku Ernawati selaku kader Partai Demokrat justru tidak etis dan mencoreng nama Partai Demokrat.

“Apalagi kondisi saat ini Partai Demokrat sedang di bawah (jatuh, red). Maka Ernawati patut dipecat dari kader Partai Demokrat,” ungkapnya.

Perlu diketahui, lanjutnya, pihaknya mengetahui sendiri bahwa waktu diterbitkan SK pengurusan struktur DPC Demokrat Surabaya diberikan oleh DPP di Kantor DPC Partai Demokrat Surabaya di Jalan Trenggilis Utara gang 6 no 2 Surabaya.

“Harusnya, jika ada permasalahan internal tidak perlu mencuat di media massa. Sikap kekecewaan Ernawati ini justru seperti anak kecil. Saya harap Ernawati mencurahkan unek-uneknya dan dirembug bareng datang ke DPC Partai Demokrat,” pungkasnya. KBID-DJI

Related posts

2024 Targetkan Rp 3,1 M, PDTS KBS Berencana Memobilisasi Pengunjung dan Naikkan Harga Tiket Masuk

Baud Efendi

Hadir untuk Sesama, TPS Perluas Dampak Sosial bagi Anak dan Lansia di Malang

Baud Efendi

Dewan Minta Penertiban PKL Jl Bongkaran Dihentikan, Satpol PP Tetap akan Melanjutkan

RedaksiKBID