KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Buntut Marahnya Wali Kota Temukan Pungli Parkir di Sekitar KBS, Komisi A: Dishub Harus Introspeksi untuk Berbenah!

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.@KBID-2024

KAMPUNGBERITA.ID-Inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang menemukan adanya pungutan liar sebesar Rp 35 ribu untuk parkir mobil di Jalan Setail, sekitar KBS beberapa hari lalu,menuai respons positif dari DPRD Kota Surabaya.

Apalagi, setelah peristiwa itu Eri Cahyadi langsung menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk menghentikan praktik parkir liar di seluruh tempat wisata dan taman di Surabaya, serta mengevaluasi kinerja personel dishub secara menyeluruh.

Langkah tegas Eri Cahyadi dinilai Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni cukup tepat. Sebab, wali kota harus memastikan terlaksananya peraturan yang telah ada, yakni Peraturan Daerah (Perda) Parkir Tepi Jalan.

” Ya, kalau ada
jukir (juru parkir) yang mematok tarif di atas ketentuan, maka itu pelanggaran atas norma. Jadi, wajar kalau wali kota memarahi oknum jukir dan petugas dishub yang
ada di lokasi,” ujar dia.

Mantan jurnalis ini menegaskan, jika sampai wali kota marah seharusnya menjadi tamparan tersendiri bagi Dishub Kota Surabaya yang kerap kecolongan.

Untuk itu, Toni, panggilan Arif Fathoni berharap kemarahan wali kota menjadi bahan instrospeksi bagi seluruh jajaran Dishub Kota Surabaya untuk berbenah.

“Kemarahan wali kota juga bisa dijadikan energi untuk terus melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan terhadap seluruh masyarakat yang sedang berlibur di lokasi wisata di Surabaya,”tandas dia.

Selain itu, Toni juga mendorong adanya penertiban yang harus diiringi dengan upaya pembinaan terhadap jukir resmi di kota Surabaya.

“Dengan begitu,
kita semua bisa menjaga kenyamanan dan ketertiban Kota Surabaya, ” tandas dia.

Sementara itu,PAD dari sektor pajak merosot. Hingga Mei 2024, realisasi retribusi parkir di Surabaya baru mencapai Rp 5,7 miliar atau sekitar 10,34 persen saja. Tahun ini, retribusi parkir tepi jalan ditargetkan dapat menyumbang PAD Surabaya hingga Rp 55,4 miliar. KBID-BE

Related posts

Wisata Susur Sungai Kalimas Jangan Sekadar Rona-Rona Saja, AH Thony: Harus Diikuti Pemberdayaan Masyarakat

RedaksiKBID

Gigih Cari Bibit Pecatur Muda, SIWO PWI Jatim Ganjar Ketua Percasi Surabaya dengan Penghargaan

RedaksiKBID

Kuliner Khas Bojonegoro Sangat Penting Sebagai Pendukung Destinasi Wisata

RedaksiKBID