KampungBerita.id
Kampung Gaya Tapal Kuda Teranyar

Cegah Peredaran PCC, Dinkes Kota Mojokerto Razia Apotek dan Kinik Kecantikan

Kadiskes Dr. Christiana Indah (kanan) dan Ketua BNN Kota Mojokerto, Kompol Suharsi SH, MSi (kiri).

KAMPUNGERITA.ID – Mengatisipasi peredaran Parasetamol Cavein Carisoprodol (PCC) yang masuk dalam golongan daftar G (obat keras), Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto, Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Narkoba Polres Mojokerto melakukan razia di sejumlah Apotek dan Klinik Kesehatan sejak Jumat (21/9) lalu.

Hasilnya, dari sidak ke lima tempat yakni Klinik Kecantikan Kuncup Ceria di Jalan Trunojoyo, Navagreen Jalan Bhayangkara, Apotek Murni Jalan Cokroaminoto, Apotek Samudra, dan Apotek Srijaya Jalan Majapahit Kota Mojokerto belum ditemukan obat jenis PCC.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Dr. Christiana Indah ketika dihubungi menjelaskan jika sidak lapangan ini dilakukan dengan sasaran klinik kecatikan, kesehatan, prakter dokter dan apotek.

“Dengan melakukan pemeriksaan ke lapangan secara langsung kita akan mengetahui apakah PCC beredar di Mojokerto? Hasilnya sampai saat ini kita belum menemukan pcc di lapangan,” ungkapnya.

Lanjut Kadiskes, pihaknya bersama BNNK, Satpol PP dan Polres Mojokerto Kota ke depan akan selalu melakukan razia rutin. “Tidak hanya hari ini saja, kedepan kita bersama instansi terkait akan selalu melakukan razia rutin dan memberikan himbauan ke lingkungan sekolah,” tambahnya.

Selain itu upaya pencegahan beredarnya obat keras jenis pcc, pihak Pemerintah Kota akan melakukan penandatangan atau komitmen bersama dalam kaitanya wilayah Kota Mojokerto Bebas Narkoba.KBID-MJK

Related posts

Apel Hari Santri 2023, Jokowi: Santri Pilar Kekuatan Bangsa, Terbukti sejak Zaman Perjuangan

Baud Efendi

Guru Honorer Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Gresik, Gus Yani Mengaku Terharu

RedaksiKBID

Tidak Ada Euforia, Pasca Pilkades Warga Desa Sidomojo Krian Gelar Kerja Bakti

RedaksiKBID