
KAMPUNGBERITA.ID – IP (22 tahun) alias Dalbo warga Desa Klantingsati Kecamatan Tarik diamankan Unit Reskrim Polsek Sukodono lantaran nekat mencuri kotak amal Musala Nurul Iman di Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono.
Kapolsek Sukodono Iptu Warji’in Krise mengatakan, peristiwa itu terjadi Senin (8/3) dinihari. Peristiwa bermula saat seorang warga, Ipong Haryanto istirahat di rumahnya. Kemudian dia mendengar suara anjing miliknya menggonggong cukup keras.
“Ipong bersama saksi lainnya lalu keluar rumah untuk melihat situasi yang terjadi di sekitar rumahnya itu,” Cetusnya.
Saat itu, Ipong bersama seorang warga yang lain melihat ada sebuah motor Honda Supra hitam berada di pojokan musala Nurul Iman. Ipong pun curiga dengan keberadaan motor tersebut. Rupanya ada seseorang yang tidak dikenal keluar musala tersebut.
Ipong pun akhirnya bertanya kepada pelaku terkait aktifitasnya di musala. Pelaku saat itu menjawab jika dirinya sedang makan. Karena geliat pelaku mencurigakan, Ipong dan satu orang lainnya melakukan pemeriksaan. Dia menggeledah tubuh pelaku.
“Akhirnya ditemukan ada yang tunai sekitar Rp 160 ribu, dua buah obeng dan satu buah kapak tanpa tangkai,” Terang Warji’in.
Namun saat itu, pelaku justru kabur. Hal itu kemudian terjadi keributan. Akibatnya warga yang lainnya keluar rumah. Akhirnya pelaku diamankan warga. Warga kemuidan melapor kejadian itu ke Polsek Sukodono. Tak lama petugas datang ke lokasi.
Petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya untuk keperluan proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami telah menyita barang bukti berupa uang tunai Rp. 160 ribu, dua buah dompet warna pink dan hijau. satu buah kapak tanpa tangkai, satu unit sepeda motor tanpa plat nomor dua buah obeng warna gagang hitam merah dan satu buah kotak amal,” jelasnya. KBID-TUR
