KampungBerita.id
Surabaya

Draft Revisi Perda Perubahan Nama Jalan Tinggal Tunggu Bentuk Pansus

Mohammad Machmud

KAMPUNGBERITA.ID – Draft Revisi Perda Perubahan Nama Jalan dari Perda 2 Tahun 1975 sudah dikirim Pemkot Surabaya ke DPRD.

Ketua Badan Legislasi DPRD Surabaya, M Machmud mengungkapkan pengiriman draft sudah dilakukan sekitar 2 minggu lalu.

Menurutnya, pada Perda 2 Tahun 1975 masih terdapat ketentuan bahwa, penggantian nama jalan harus mendapatkan persetujuan DPRD. Sebaliknya, pada draft yang disampaikan pemerintah kota tak ada isi yang menyebutkan harus adanya persetujuan DPRD. ”Khusus untuk nama jalan, dalam perubahannya yang dilakukan walikota tak harus mendapat persetujuan DPRD,”terangnya, Jumat (23/3)

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, pada Perda 2 Tahun 1975, persetujuan diperlukan sesuai dengan suasana politik yang terjadi saat itu. Sedangkan, saat ini, apabila melakukan perubahan tak perlu mendapat persetujuan, karena aturan di atasnya, seperti Permendagri tidak ada. ”Tapi, untuk merubah perda memang harus dilakukan DPRD,”tegasnya

Machmud menyebutkan, meski telah menerima draft, DPRD belum membentuk panitia khusus (pansus) guna membahasnya. Apabila nantinya pansus DPRD menolak penggantian nama jalan, maka akan dikembalikan ke Walikota Surabaya. “Nanti Walikota yang memutuskan,”tuturnya

Machmud mendukung perubahan nama jalan asalkan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi, dengan penggantian itu, nama jalan baru juga lebih bermakna. Ia mencontohkan, jalan Gunung sari yang diubah menjadi jalan Siliwangi. Nama jalan baru itu adalah nama Kodam di Jawa Barat, jika letaknya berdekatan dengan Kodam Brawijaya, hal itu dinilai selaras. “Di situ kan ada Kodam (V Brawijaya), jadi gak masalah,”pungkasnya.

Penggantian nama jalan Dinoyo dan Gunung Sari menjadi Pasundan dan Siliwanggi disampaikan Gubernur Jawa timur Soekarwo. Tujuan pengantian adalah untuk rekonsiliasi provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat. Sekaligus mengakhiri 661 tahun perseleisihan etnis Sunda dan Jawa.(*)

Related posts

Bidang Kesra Masih Diperdebatkan, Ketua Fraksi PDI-P Geram Ada Anggota Tak Patuh Kebijakan Fraksi

RedaksiKBID

Menpora: GBT Layak Dipakai, Tapi yang Menentukan Venue FIFA

RedaksiKBID

Kapolda Jatim Apresiasi Langkah Anggota Donorkan Plasma Darah Konvalesen

RedaksiKBID