KAMPUNGBERITA.ID – AKTIVIS peduli lingkungan menyatakan jika Kabupaten Jombang, Jawa Timur menyandang status darurat limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Penyematan status ini menyusul banyaknya timbunan limbah B3 di wilayah ini.
Kasus pembuangan limbah B3 di Jombang secara masif terjadi di dua kecamatan, yakni Kecama tan Sumobito dan Kesamben. Dari hasil investigasi lembaga peduli lingkungan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), timbun an limbah membahayakan itu tersebar di 20 desa di dua kecamatan tersebut. Limbah B3 dibuang di sejumlah sungai, per sawahan, hingga pe mukiman warga.
Direktur Ecoton Prigi Arisan di mengatakan, dari 20 desa yang menjadi sasaran pembuang an limbah, kondisi terparah terjadi di Desa Kendalsari, Madyo Puro, Budug Sidorejo, Bakalan, dan Kedungmlati. Limbah yang dibuang puluhan industri kecil pengecoran alumunium itu dinilai telah mengancam ekosistem sungai dan kesehatan warga.
“Semua desa di dua ke camatan ini sudah menjadi sasaran pembuangan limbah B3,” ujar Prigi, kemarin.
Ditegaskan, dari hasil investigasi pihaknya, limbah B3 ini dibeli industri kecil dari se jum – lah
perusahaan besar baik di Jakarta maupun di Surabaya. Selama ini, pelaku industri kecil tak menyadari jika bahan yang mereka beli dari sejumlah perusahaan besar itu adalah limbah B3.
“Industri kecil ini justru jadi korban. Yang perlu ditindak adalah perusahaan-perusahaan besar itu. Kami memiliki data perusahaan yang menjual limbah B3 ini,” tandasnya. Lebih jauh dijelaskan Prigi, limbah B3 yang dibeli industri kecil dari perusahaan besar itu, diolah kembali untuk diambil sisasisa alumuniumnya.
Sementara sisa dari pengolahan lim bah B3 tersebut, dibuang ke se jumlah tempat. Selain di buang diareal persawahan dan pe mukiman warga, limbah yang menge luarkan bau me nye ngat dan berasap jika terkena air hujan itu juga dipakai sebagai tanggul sungai.
Menurutnya, kondisi ini sangat membahayakan eko sistem sungai dan kesehatan warga. Terlebih, saat ini banyak warga yang mengeluhkan sesak napas dan mengidap penyakit para setelah menghirup udara yang bercampur dengan asap dan debu limbah B3.
“Kita sempat periksakan beberapa warga dan mengalami gangguan paruparu,” tukasnya.
Dia menyayangkan sikap abai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang tak segera turun tangan me nyikapi masalah ini. Se hingga, kasus pembuangan limbah B3 yang tak prosedural dan mem bahayakan lingkungan itu terus terjadi. Terlebih harus ada tindakan clean up di lahan-lahan yang menjadi sasaran pembuang an limbah.
“Melihat sebar an limbah B3, butuh dana mi liaran rupiah untuk mela kukan clean up. Dan ini KLHK harus turun tangan,” ujarnya.
Tak hanya di Jombang, Prigi menyebut jika tata kelola lim bah B3 di sejumlah daerah di Jatim juga buruk. KBID-ECT