KAMPUNGBERITA.ID-Menjelang Pemilu 2024, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI-P, Riswanto dipecat dari keanggotaan Fraksi PDI-P. Keputusan ini berdasarkan rapat fraksi, Rabu (24/5/2023).
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri mengungkapkan, rapat Fraksi PDI-P kali ini dilakukan karena ada agenda khusus, yakni untuk menjawab apa yang sebenarnya jadi tugas anggota partai.
“Ada surat dari DPC PDI-P Surabaya yang harus kita tindaklanjuti, yakni ada salah seorang anggota fraksi (Riswanto) dinonaktifkan menjadi anggota PDI-P. Secara otomatis ini menjadi kewenangan kita yang menjadi kepanjangan tangan partai di DPRD Surabaya, ” ujar dia.
Pria yang akrab disapa H Ipuk ini menyebutkan,
hasil rapat fraksi menyatakan bahwa Riswanto masih belum dinonaktifkan dalam kewenangannya sebagai anggota dewan. Untuk itu, perannya di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yakni sebagai anggota Komisi B dan Wakil Badan Kehormatan akan dicabut.
“Itu secara otomatis kewenangan kita, setiap anggota dewan yang ada di DPRD Surabaya. Itu
belum ngomong masalah nonaktif dari anggota DPRD, tapi . nonaktif dalam penugasan di alat kelengkapan,” papar dia
Ipuk juga menyatakan, bahwa rapat fraksi ini sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
“Dalam aturan maupun tata tertib (tatib) itu, setiap anggota dewan harus menjadi anggota fraksi. Makanya, kami hanya bersikap pada sisi sesuai perintah partai,” tandas Ipuk yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini.
Karena Riswanto dinonaktifkan sebagai anggota PDI-P, lanjut dia, maka fraksi akan menindaklanjutinya dalam rangka melaporkan agar diumumkan oleh pimpinan DPRD Kota Surabaya di rapat-rapat paripurna. Ini agar semua anggota dewan tahu kalau Riswanto tidak boleh mengatasnamakan apapun yang dilakukan menjadi anggota Fraksi PDI-P,” pungkas dia.
Lebih jauh, dia menegaskan, yang namanya anggota partai mestinya yang punya kewenangan di DPP.
“Kita selaku kepanjangan tangan partai, maka ketika ada perintah partai akan kita laksanakan dengan cepat dan patuh secara menyeluruh anggota fraksi yang ada di DPRD, ” imbuh dia.
Soal rencana PAW terhadap Riswanto? Ipuk menyatakan jika PAW pasti akan dilakukan. Hanya saja untuk menindaklanjuti itu masih menunggu rekomendasi DPP. “Jadi kita masih menunggu. Apapun yang diperintahkan partai akan kita tindaklanjuti. Jadi PAW itu bisa dilakukan DPC atau atas arahan DPP, ” ungkap dia.
” Ya kita tunggu saja rekomendasi dari DPP, siapa yang akan ditunjuk menggantikan Riswanto. Saat ini tugas dari partai hanya ada surat pencabutan atau pemecatan atas anggota partai, “pungkas dia. KBID-BE