KAMPUNGBERITA.ID – Aksi penipuan secara massal oleh pengembang kembali terjadi, merasa dirugikan puluhan warga, Selasa (16/10) mendatangi kantor pemasaran pengembang perumahan bersubdisi Griya Bicak Asri di Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Hingga aksi ini dilakukan pihak pengembang tidak juga menyediakan unit rumah seperti yang telah dijanjikan. Warga mengaku telah ditipu hingga puluhan juta rupiah dari pembayaran uang muka.
Suyatno, salah satu pembeli mengatakan, aksi ini bentuk kekecewaan warga yang selama ini hanya diberi janji-janji saja, mulai awal tahun hingga saat ini belum ada kejelasan. “Ada beberapa pembeli yang sudah bertemu dengan pihak marketing, karena tidak ada kepastian rencananya warga akan melaporkan penipuan ini ke pihak polisi,” ungkapnya.
Semantara itu terpisah, Achmad Syaiful Bahri, seorang pembeli yang lain juga mengaku sudah membayar uang muka sebesar Rp 60 juta dari total harga rumah sebesar Rp130 juta. “Pengembang berjanji akan membangun rumah empat bulan setelah pembayaran uang muka, tapi hingga kini tidak juga di bangun malah developernya menghilang,” kesalnya.
Diiformasikan, dilokasi pihak pengembang rencananya akan membanguan perumahan bersubsidi yang ditawarkan sebanyak 157 unit. Kabarnya sudah ada 150 unit yang terjual, namun di lokasi hingga saat ini masih belum ada pembangunan apapun.
Alasan dari pihak pengembang terkait molornya pembangunan ini, karena terganjal proses perizinan menenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum selesai. Namun alasan ini menurut warga sering berubah-ubah dan saat ujuk rasa dilakukan pihak pengembang malah tidak ada di tempat. Kondisi kantor pemasaran yang berada satu lokasi dengan KUD Tani Makmur terlihat kosong.KBID-FFA