KampungBerita.id
Kampung Gaya Kampung Raya Surabaya Teranyar

Johari Mustawan Pantau Kegiatan Posyandu Keluarga di Wiyung

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan memantau kegiatan Posyandu Keluarga di Wiyung.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan memantau kegiatan Posyandu Keluarga (Posga) di pos Melati RW 3, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Senin (3/2/2025).

Bang Jo, panggilan Johari Mustawan, didampingi oleh Camat Wiyung, Budiono, Lurah Babatan, Hertika Vitra Hening, dan Kepala Puskesmas Wiyung, dr Suluh Raharjo, serta Ketua RW 03, Isnanto. Hadir juga dari Dinas Kesehatan, yaitu Nia dan Tim Promkes Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

Kegiatan Posga ini meliputi senam lansia, ukur BB/TB, screening kesehatan usia produktif, screening kesehatannya usia lansia, konsultasi kesehatan, Imunisasi, PMT, dan pemberian vitamin A.

Selain itu, peserta Posga meliputi balita sebanyak 211 anak (4 di antaranya BGM), usia produktif 97 orang, ibu hamil 4 orang, pra sekolah 25 orang, dan usia lansia 84 orang.

Menurut Johari, saat ini sebagian besar warga Surabaya masih memahami bahwa Posyandu itu identik dengan pelayanan kesehatan.

“Berdasarkan Permendagri No.13/2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, yang menjadi wadah partisipasi masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan untuk meningkatkan pelayanan kelurahan dengan standar pelayanan minimal,” kata Bang Jo.

Selain itu, lanjut dia, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang selama ini masyarakat memahami di bawah naungan Dinas Kesehatan, ternyata Posyandu Keluarga (Posga) penanggung jawab utamanya adalah di Kementerian Dalam Negri yang dalam hal ini diwakili oleh camat/lurah, dan bidang kesehatan hanyalah seperenam dari cakupan posyandu keluarga,”ungkap dia.

Johari yang juga Ketua DPD PKS Kota Surabaya menambahkan, merujuk pada Permendagri tersebut, pelayanan posyandu meliputi minimal enam pelayanan standar yang diberikan.

“Pelayanan yang diberikan meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, sosial,”tandas dia.

Dalam kesempatan ini Johari mengajak serta seluruh perangkat pemerintahan, meliputi camat, lurah, ketua RW kolaborasi dengan Dinas Kesehatan, puskesmas dalam menerapkan salah satu layanan posyandu di bidang kesehatan.

“Layanan yang diberikan meliputi kesehatan ibu, bayi, balita dan anak-anak. Kesehatan anak usia pra sekolah dan usia sekolah. Kesehatan usia produktif, kesehatan usia lansia, pemberian vitamin A pada anak-anak, pemberian imunisasi, pemberian makanan tambahan, dan senam lansia,” pungkas Johari. KBID-BE

Related posts

Tagih Janji, Fraksi PKB Desak Pemkot segera Distribusikan Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19

RedaksiKBID

SCC jadi Mal Pelayanan Publik bagi Warga Sidoarjo

RedaksiKBID

Rapat Paripurna DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sepakati KUA, PPAS APBD 2023

RedaksiKBID