KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Jual Sabu, Janda Dua Anak Mondar-mandir Depan Minimarket Sidoarjo

Rita Noreni saat diamankan Polresta Sidoarjo.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Sat Reskoba Polresta Sidoarjo mengamankan Rita Noreni (21) warga jalan Buyut Bokori, Kecamatan Buduran. Perempuan asal Boyolali itu kini harus mendekam di balik jeruji penjara karena terbukti menguasai satu poket sabu.

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, S.H. mengungkapkan, pemandu lagu frelance itu diringkus polisi di sekitar minimarket di daerah Buduran. Mulanya, polisi mengantongi informasi jika akan ada transaksi sabu di lokasi itu, “terang Suggeng Rabu (26/6)

Berberkal informasi itu, polisi langsung melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Polisi mencurigai seorang perempuan yang nampak mondar-mandir di pinggir jalan.

Untuk memastikan kecurigaanya, polisi langsung melakukan pemeriksaan. Tidak sia-sia, polisi menemukan satu poket sabu di tangan perempuan yang juga bekerja sebagai penjaga warkop itu.

Tak mampu mengelak, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. KBID-TUR

Related posts

Cek Ketersediaan Obat, Kapolresta Sidoarjo Kunjungi Perusahaan Farmasi

RedaksiKBID

Pemkab Bojonegoro Serahkan Kepemilikan Sertifikat Tanah Akademi Kebidanan

DJUPRIANTO

Jalur Zonasi Kurang Sosialisasi, Dewan Minta PPDB Kota Surabaya Dievaluasi

RedaksiKBID