
KAMPUNGBERITA.ID-Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim memakai mobil dinas (mobdin) untuk mudik Lebaran 2022.
“Mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran,” ujar Khofifah seperti dilansir Antara, Sabtu (17/4/2022).
Menurut dia, mobil dinas merupakan kendaraan operasional yang digunakan untuk bekerja dan melayani masyarakat. Sedangkan mudik adalah kepentingan pribadi. “Sehingga sudah sangat jelas dilarang memakai mobil dinas,” tegas dia.
Tahun ini, ASN di Pemprov Jatim boleh melakukan mudik dalam rangka menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah. Selain itu, lanjut Khofifah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)Tjahjo Kumolo sudah menyatakan ASN boleh mengambil jatah cuti tahunan saat sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri
“Sudah menjadi tradisi yang didatangi saat mudik Lebaran adalah yang paling sepuh atau tua. Makanya untuk melindungi diri dana keluarga, kita harus melaksanakan booster, demi kepentingan bersama,” tandas Khofifah.
Meski demikian, Khofifah mengimbau kepada para ASN, termasuk masyarakat umum, yang akan mudik untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster (penguat).
Hal ini penting untuk melindungi diri serta keluarga yang akan merayakan lebaran bersama. KBID-BE/ANT
